Judul : PKTD Desa Paslaten Satu, Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat
link : PKTD Desa Paslaten Satu, Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat
PKTD Desa Paslaten Satu, Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat
MINSEL, Elnusanews- Penerapan pola Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dalam setiap pembangunan fisik wajib dilakukan semua desa dan tak terkecuali.Atau Dana Desa digunakan dengan pola Padat Karya Tunai Desa (PKTD), melalui pengelolaan secara swakelola serta pendayagunaan sumber daya alam, teknologi tepat guna, inovasi dan sumber daya manusia desa.
Hal itu tercantum dalam Surat Edaran (SE) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan nomor 8 tahun 2020 tentang desa tanggap Covid 19 dan penegasan PKTD.
Mengacu pada surat edaran tersebut, pelaksanaan pekerjaan pemerintah desa Paslaten Satu, Kecamatan Tatapaan melibatkan masyarakat baik pria maupun wanita yang dikerjakan secara swakelola dengan memenuhi Padat Karya Tunai (PKT).
"Adapun pembangunan yang sementara dikerjakan yakni pembuatan Talud dengan ukuran panjang 79 meter serta tinggi 2,5 meter berlokasi di Tatagasan", ucap Kumtua Lerry Tumundo pada Senin 25 Oktober 2021.
Tumundo pun menambahkan PKTD Itu penting untuk ketahanan ekonomi masyarakat desa.
Dimana selain dapat menambah pendapatan/ penghasilan warga serta mengurangi kemiskinan, pula meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa Paslaten Satu apalagi di situasi pandemi saat ini.
Sembari berharap pandemi Covid 19 cepat berlalu sehingga aktifitas masyarakat kembali berjalan normal. Pun mengajak masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menerapkan 6M, pungkasnya.
(Rela)
Demikianlah Artikel PKTD Desa Paslaten Satu, Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat
Anda sekarang membaca artikel PKTD Desa Paslaten Satu, Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/10/pktd-desa-paslaten-satu-dukung.html