Olly Dondokambey: Penerapan prokes wajib dan harus ketat di pusat perbelanjaan

Olly Dondokambey: Penerapan prokes wajib dan harus ketat di pusat perbelanjaan - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Olly Dondokambey: Penerapan prokes wajib dan harus ketat di pusat perbelanjaan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Olly Dondokambey: Penerapan prokes wajib dan harus ketat di pusat perbelanjaan
link : Olly Dondokambey: Penerapan prokes wajib dan harus ketat di pusat perbelanjaan

Baca juga


Olly Dondokambey: Penerapan prokes wajib dan harus ketat di pusat perbelanjaan



SULUT,Elnusanews - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menyempatkan waktu meninjau pusat perbelanjaan di Kota Manado untuk memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Terpantau, Gubernur Olly didampingi Sekdaprov Edwin Silangen dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Ronald Sorongan mengunjungi Manado Town Square (Mantos), Rabu (6/10/2021).
Gubernur mengecek penerapan prokes mulai dari sarana dan prasarana serta petugas yang berjaga.
Ia juga mengunjungi sejumlah toko di dalam mal tersebut sembari menyapa warga yang datang berbelanja.
“Penerapan prokes wajib dan harus ketat di pusat perbelanjaan. Begitu juga pengunjung harus mematuhi protokol kesehatan tersebut,” ujarnya.
Ia menyebut, pemerintah terus memacu pelaksanaan vaksinasi untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat.
“Mari kita sukseskan bersama program vaksinasi ini, supaya dapat berjalan baik agar tercapai herd immunity,” tukasnya.
Pelaksanaan vaksinasi memang menjadi perhatian pemerintah pusat dalam evaluasi status PPKM di setiap daerah.
Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Sulut, dr Steaven Dandel mengatakan, salah satu indikator penurunan level PPKM di setiap daerah ditentukan oleh cakupan vaksinasi.
“Meneruskan informasi terbaru bahwa level PPKM akan disesuaikan dengan capaian vaksinasi,” ungkap Dandel.
Ia menuturkan pemerintah terus melakukan persiapan proses transisi dari pandemi ke endemi. Salah satu strategi yang diterapkan adalah dengan terus mengakselerasi laju vaksinasi di seluruh daerah.
“Sulawesi Utara sendiri kini berada pada level 2 PPKM dengan capaian vaksinasi sebanyak 1.566.717 dosis untuk dosis I, II dan III,” terangnya.
Adapun pemerintah Sulut, kata Dandel, menargetkan vaksinasi Covid-19 pada 2.080.685 warga.

(ROKER/*)



Demikianlah Artikel Olly Dondokambey: Penerapan prokes wajib dan harus ketat di pusat perbelanjaan

Sekianlah artikel Olly Dondokambey: Penerapan prokes wajib dan harus ketat di pusat perbelanjaan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Olly Dondokambey: Penerapan prokes wajib dan harus ketat di pusat perbelanjaan dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/10/olly-dondokambey-penerapan-prokes-wajib.html

Subscribe to receive free email updates: