Judul : Kantor Hukum Hendri Larosa & Partners Laporkan Akun FB Condrat Sinaga ke Mabes Polri
link : Kantor Hukum Hendri Larosa & Partners Laporkan Akun FB Condrat Sinaga ke Mabes Polri
Kantor Hukum Hendri Larosa & Partners Laporkan Akun FB Condrat Sinaga ke Mabes Polri
Hendri Larosa & Partners sedang ke Mabes Polri Jakarta |Foto: istimewa |
Jakarta,- Kantor Hukum Hendri Larosa & Partners (HLP Law Firm) dan kliennya mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Kamis (21/10/2021). Kedatangan mereka guna melaporkan salah satu akun media sosial facebook atas nama Condrat Sinaga yang diduga dengan sengaja menyebarkan ujaran kebencian atau permusuhan antar golongan.
“Hari ini saya dan teman- teman suku Nias mendatangi Bareskrim Mabes Polri bersama dengan klien saya Pak Tomas Yaferson Lature Untuk melaporkan salah satu akun facebook yang kami duga menghina dan menyebarkan berita yang tidak benar.” Kata Hendri Arozato Larosa, S.H., M.H.
Kuasa Hukum Tomas menyebut bahwa postingan akun Condrat Sinaga bermuatan pidana dan diduga melanggar tindak pidana tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Inikan kejadiannya di media sosial, dan apa yang disampaikan oleh akun Condrat Sinaga di facebooknya itu menyinggung perasaan orang Nias, karna pada hakikatnya perempuan Nias harkat dan martabatnya justru dijunjung tinggi," ujar Larosa.
Hendri sendiri berharap atas laporan polisi hari ini bisa ditindaklanjuti dan tidak diam ditempat guna menjaga stabilitas keamanan di Negara Indonesia ini.
“Kami mendorong pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas dan menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di Negara ini,”Harapnya.
Pelapor sendiri merupakan warga Nias yang berdomisili di Kota Batam Kepulauan Riau, dianya sengaja datang dan melaporkan kasus ini karna terlapor tidak tinggal di Indonesia.
“Dari yang kami ketahui melalui media sosial si Condrat ini berada diluar Negeri. Dan karna hal ini yang mendorong saya memberanikan diri membuat laporan di Mabes Polri supaya laporan ini di proses dengan cepat dan puji tuhan hari ini Laporan saya diterima oleh pihak kepolisian tanpa ada kendala,"Kata Tomas Yaferson Lature.
Tomas Menilai Postingan Condrat Sinaga di facebook miliknya tersebut merendahkan harga diri perempuan Nias dan perempuan diluar Suku Nias yang menikah dengan laki-laki suku Nias.
“Semua yang dikatakan akun facebook condrat sinaga itu tidak benar. Bagaimana mungkin pengantin perempuan yang menyetubuhi dirinya dimalam pertamanya adalah mertuanya, saya patut curiga jangan-jangan cerita sampahnya tentang budaya Nias terjadi di keluarganya sendiri,” ucapnya dengan nada Geram.
Pelapor sendiri berharap agar kepolisian gerak cepat guna menghindari konflik horizontal ditengah-tangah masyarakat yang dapat memperkeruh suasana. (Red)
Demikianlah Artikel Kantor Hukum Hendri Larosa & Partners Laporkan Akun FB Condrat Sinaga ke Mabes Polri
Anda sekarang membaca artikel Kantor Hukum Hendri Larosa & Partners Laporkan Akun FB Condrat Sinaga ke Mabes Polri dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/10/kantor-hukum-hendri-larosa-partners.html