Fabian Kaloh Gelar Sosperda Nomor 2 Tahun 2021

Fabian Kaloh Gelar Sosperda Nomor 2 Tahun 2021 - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Fabian Kaloh Gelar Sosperda Nomor 2 Tahun 2021, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Fabian Kaloh Gelar Sosperda Nomor 2 Tahun 2021
link : Fabian Kaloh Gelar Sosperda Nomor 2 Tahun 2021

Baca juga


Fabian Kaloh Gelar Sosperda Nomor 2 Tahun 2021


BITUNG, Elnusanews - Anggota Legistalif (Aleg) DPRD Sulut Fabian Kalo, S.IP.,M.Si., lakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda). Menyangkut dua Peraturan Daerah (perda) yang belum lama ini telah ditetapkan Pemprov dan DPRD Sulut, 

Dimana kegiatan tersebut diselengarakan oleh DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di Kelurahan Sagerat Weru I atau lebih tepatnya di kediamannya, Kecamatan Matuari, Jumat (29/10/2021).

Diketahui, Perda Provinsi Sulut No 1 tahun 2021 tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Perda Provinsi Sulut No 2 tahun 2021 tentang Fakir Miskin dan Anak Terlantar.

"Saat ini DPRD turun ke masyarakat terkait pembentukan peraturan daerah ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam penerapan penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19,"kata Kaloh.

Menurut Anggota DPRD dapil Bitung-Minut dari Fraksi PDIP mengatakan kali ini kita menyapa masyarakat dengan pola baru.

 "Karena kalau reses kita menyerap aspirasi. Namun saat ini kita menyampaikan perda yang sudah ditetapkan bersama,"ungkap Fabian Anggota Komisi I yang juga merupakan Ketua Pansus Ramperda pengadaan sampah pelastik DPRD Sulut.

Dalam sosialisasi Perda yang melibatkan kelompok masyarakat dari berbagai kalangan dan menghadirkan nara sumber, kemudian mendapat banyak masukan dari para masyarakat yang hadir, yang pada intinya masyarakat menyambut baik kedua perda yang telah ditetapkan oleh DPRD Povinsi tersebut.

Di kesempatan yang sama juga, juru bicara dalam kegiatan Sosper tersebut Dr Dani Robert Pinasang SH M.Hum., menyampaikan, perda yang ditetapkan Pemprov memberikan perlindungan bagi masyarakat terkait prokes.

"Ini adalah solusi tepat. Dengan adanya sosper ini, masyarakat bisa tahu produk hukum dan apa kerja DPRD, yang pasti perda ini dihadirkan untuk membantu masyarakat, Sulut,"ungkapnya dihadapan warga yang hadir dalam sosialiasi itu. (*)



Demikianlah Artikel Fabian Kaloh Gelar Sosperda Nomor 2 Tahun 2021

Sekianlah artikel Fabian Kaloh Gelar Sosperda Nomor 2 Tahun 2021 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Fabian Kaloh Gelar Sosperda Nomor 2 Tahun 2021 dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/10/fabian-kaloh-gelar-sosperda-nomor-2.html

Subscribe to receive free email updates: