Calon Penumpang di Terminal Tipe A Tangkoko Wajib Divaksin - Hallo sahabat
Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Calon Penumpang di Terminal Tipe A Tangkoko Wajib Divaksin, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Berita Berita,
Artikel Berita dini hari,
Artikel Berita hangat,
Artikel Berita harga,
Artikel Berita hari ini,
Artikel Berita islam,
Artikel Berita jalanan,
Artikel Berita kemarin,
Artikel Berita malam ini,
Artikel Berita politik,
Artikel Berita terbaru,
Artikel Berita war,
Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul :
Calon Penumpang di Terminal Tipe A Tangkoko Wajib Divaksinlink :
Calon Penumpang di Terminal Tipe A Tangkoko Wajib Divaksin
Calon Penumpang di Terminal Tipe A Tangkoko Wajib Divaksin
BITUNG, Elnusanews - Calon penumpang antar kota dalam provinsi (AKDP) maupun Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) harus sudah divaksin minimal dosis pertama.
Hal ini dikatan Kepala Terminal Tipe A Tangkoko Bitung Abdi Karouw, belum lama ini kepada sejumlah wartawan.
Menurutnya, penumpang yang belum divaksin atau tidak dapat menunjukan bukti sudah divaksin dilarang untuk melanjutkan perjalanan.
"Ketentuan ini berlaku untuk calon penumpang di terminal tipe A Tangkoko,"katanya.
Ia menjelaskan petugas akan memeriksa kelengkapan persyaratan penumpang ke dalam bus yang akan berangkat.
"Para penumpang menunjukan sertifikat vaksin yang berupa kartu, lembaran surat atau melalui aplikasi Peduli lindungi,,"katanya.
Ia menambahkan, syarat dan ketentuan tersebut tidak hanya untuk penumpang saja, tetapi juga berlaku bagi pengemudi dan seluruh pegawai di Terminal Serasa Bandara ini wajid divaksin. "Iya, wajib divaksin berlaku untuk mereka juga,"singkatnya. (*)
Demikianlah Artikel Calon Penumpang di Terminal Tipe A Tangkoko Wajib Divaksin
Sekianlah artikel Calon Penumpang di Terminal Tipe A Tangkoko Wajib Divaksin kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Calon Penumpang di Terminal Tipe A Tangkoko Wajib Divaksin dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/10/calon-penumpang-di-terminal-tipe.html
Related Posts :
Caroll Senduk "Warning" ASN dan Nakon Jangan Ada Yang Korupsi Waktu
TOMOHON,Elnusanews - Walikota Tomohon Caroll Senduk menegaskan disiplin kehadiran bagi aparatur sipil negara (ASN) dan Tenaga Kontrak di ja… Read More...
Pemko Gunungsitoli Berkomitmen Wujudkan Kota Gunungsitoli Sebagai Kota Layak Anak
Wakil Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli |Foto: istimewa
Gunungsitoli,- Pemerintah Kota Gunungsitoli berkomitmen dan terus … Read More...
Dipimpin CEP, Golkar Sulut Gelar Kegiatan Sosial
MANADO,Elnusanews - DPD I Partai Golkar Sulut, Senin (22/03/21) kemarin, menggelar kegiatan sosial yang bertajuk Golkar Peduli dengan… Read More...
Wabub Helmud Hontong Hadiri Pemakaman Pensiunan Guru
SANGIHE, Elnusanews - Wakil Bupati (Wabub) Sangihe Helmud Hontong,SE, menghadiri proses pemakaman pensiunan Guru almarhuma Amerensi Kalende… Read More...
Ketua DPRD Gunungsitoli Harap Pemko Tingkatkan PAD
Ketua DPRD Gunungsitoli Yanto |Foto: dok wnc
Gunungsitoli,- Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Yanto mengharapkan agar Pemerintah… Read More...