Judul : AMIR LIPUTO Sosialisasikan Perda Penegakkan Prokes COVID-19 dan Perda Fakir Miskin dan Anak Terlantar
link : AMIR LIPUTO Sosialisasikan Perda Penegakkan Prokes COVID-19 dan Perda Fakir Miskin dan Anak Terlantar
AMIR LIPUTO Sosialisasikan Perda Penegakkan Prokes COVID-19 dan Perda Fakir Miskin dan Anak Terlantar
DEPROV,Elnusanews -- Legislator DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) H Amir Liputo SH melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang penegakkan Protokol Kesehatan Covid-19 dan Perda Fakir Miskin dan Anak Terlantar yang digelar di Ruang rapat paripurna DPRD Sulut, Rabu (27/10/21) siang.
Dalam Sosper tersebut bertindak sebagai narasumber adalah Ibu Fahria Saleh ST, MSI. Serta di moderatori oleh Hasan Syafii dan Nur Amalia.
Kepada wartawan seusai pelaksanaan Sosper, politisi PKS ini mengaku mendapat banyak masukan dari para masyarakat yang hadir, yang pada intinya masyarakat menyambut baik kedua perda yang telah ditetapkan oleh DPRD tersebut.
"Kita mendapat banyak masukan karena ternyata masyarakat ini sangat kritis sangat peka dan intinya mereka menyambut baik karena, selama ini mereka mengatakan bahwa perda perda yang ditetapkan banyak yang mereka tidak ketahui," kata Liputo.
Personil Komisi III DPRD Sulut ini juga berharap, mereka yang hadir saat sosper dapat menjadi agen agen yang akan lebih menjelaskan kepada masyarakat, terutama kedua perda ini yakni perda Penegakkan Prokes Covod-19 dan perda tentang Fakir Miskin Anak Terlantar.
"Saya kira program ini sangat membantu sosialisasi kesadaran hukum sosialisasi tentang tugas-tugas kedewanan sendiri karena dewan itu harus lebih banyak bukan soal perdanya tetapi bagaimana menelurkan peraturan peraturan yang mampu memberikan kemaslahatan bagi masyarakat banyak," harapnya.
Terkait banyaknya masukan yang disampaikan oleh masyarakat yang hadir, Liputo mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya revisi perda.
"Saya kira tidak menutup kemungkinan semua UU bisa direvisi, boleh jadi pada saat pelaksanaan itu belum ada. Misalnya tentang masker. Jika kita sudah mencapai Heard Imunity boleh jadi masker tidak diperlukan lagi. Tetapi kewajiban menjaga jarak, cuci tangan tetap berlaku. Kan bisa di revisi tidak menutup kemungkinan. Yang jelas saya senang karena yang hadir hari ini cukup kritis dan cukup banyak memberikan masukan yang bagus kepada kami," tutup legislator Dapil Kota Manado ini. (RaKa)
Demikianlah Artikel AMIR LIPUTO Sosialisasikan Perda Penegakkan Prokes COVID-19 dan Perda Fakir Miskin dan Anak Terlantar
Sekianlah artikel AMIR LIPUTO Sosialisasikan Perda Penegakkan Prokes COVID-19 dan Perda Fakir Miskin dan Anak Terlantar kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel AMIR LIPUTO Sosialisasikan Perda Penegakkan Prokes COVID-19 dan Perda Fakir Miskin dan Anak Terlantar dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/10/amir-liputo-sosialisasikan-perda.html