Waduhhh...!!! Hukum Tua Desa Nain Satu Berikan Kwitansi Paslu Ke Inspektorat

Waduhhh...!!! Hukum Tua Desa Nain Satu Berikan Kwitansi Paslu Ke Inspektorat - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Waduhhh...!!! Hukum Tua Desa Nain Satu Berikan Kwitansi Paslu Ke Inspektorat, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Waduhhh...!!! Hukum Tua Desa Nain Satu Berikan Kwitansi Paslu Ke Inspektorat
link : Waduhhh...!!! Hukum Tua Desa Nain Satu Berikan Kwitansi Paslu Ke Inspektorat

Baca juga


Waduhhh...!!! Hukum Tua Desa Nain Satu Berikan Kwitansi Paslu Ke Inspektorat


MINUT, Elnusanews-- Hukum tua Desa Nain satu Masye Soeroegalang terlalu berani melecehkan lembaga pemerintah Inspektorat Minahasa utara (Minut) dengan kebohongan menyodorkan kwitansi palsu bukti pengembalian Pengehasilan tetap (Siltap) perangkat desa.

Pasalnya, Soeroegalang telah memotong penghasilan tetap (Siltap) atau gaji perangkat desa sebesar 40 persen dan telah melakukan penyimpangan dana BLT Dana desa 2020. Berdasarkan keputusan Bupati Minahasa utara Joune Ganda SE, menonaktifkan Soeroegalang sampai dia mengembalikan Siltap dan TGR berdasarkan jumlah temuan inspektorat. 

Sehingga setelah menyelesaikan semua TGR dan kembalikan siltap 40 persen dari perangkat desa dengan memberikan kwitansi-kwitansi maka Soeroegalang diaktifkan kembali dari jabatannya sebagai Hukum tua Desa Nain satu kecamatan Wori Kabupaten Minut.

Namun ternyata, Kwitansi-kwitansi yang diberikan kepada inspektorat adalah palsu. Hal tersebut disampaikan Kepala Inspektorat Minahasa utara (Minut) Umbase Mayuntu kepada wartawan di kantor DPRD Minut.

"Dia (Masye Soeroegalang) ternyata berbohong. Disuru kembalikan siltap perangkat harus dibuktikan dengan kwitansi-kwitansi, dia membawa kwitansi-kwitansi itu ternyata tidak benar. Terlalu berani,"ucap Mayuntu dengan raut wajah yang kurang enak.

Dari keterangan Mayuntu, telah mengirim surat rekomendasi kepada Bupati Minahasa Utara dan Dinas PMD terkait pelanggaran yang lakukan oleh Hukum Tua Nain Satu. ” Inspektorat telah mengirim rekomendasi untuk memberikan pembinaan lebih berat kepada hukum tua  Nain Satu, karena pelanggarannya sangat fatal. “Kata Mayuntu.

Setelah dikonfirmasi Kepada perangkat desa Viktor Dalantang, ia megatakan benar, mereka telah mendatangi inspektorat Minut dan pengatakan bahwa mereka tidak pernah menerima uang pengembalikan siltap dari Hukum tua dan tidak perna menandatangani kwitansi apapun. (Tommy)



Demikianlah Artikel Waduhhh...!!! Hukum Tua Desa Nain Satu Berikan Kwitansi Paslu Ke Inspektorat

Sekianlah artikel Waduhhh...!!! Hukum Tua Desa Nain Satu Berikan Kwitansi Paslu Ke Inspektorat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Waduhhh...!!! Hukum Tua Desa Nain Satu Berikan Kwitansi Paslu Ke Inspektorat dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/09/waduhhh-hukum-tua-desa-nain-satu.html

Subscribe to receive free email updates: