Judul : Soal PPKM Level 4, Bupati ROR : Kita Menunggu Surat Edaran Gubernur
link : Soal PPKM Level 4, Bupati ROR : Kita Menunggu Surat Edaran Gubernur
Soal PPKM Level 4, Bupati ROR : Kita Menunggu Surat Edaran Gubernur
MINAHASA, Elnusanews - Soal Pemberlakuakn Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level Empat di Kabupaten Minahasa, dimana sesuai surat edaran Bupati Minahasa sebelumnya telah berakhir pada Senin 6 September 2021.
Terkait kalanjutan PPKM level 4 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa masih akan menunggu Surat Edaran dari Gubernur. Hal ini dikatakan Bupati Bupati Minahasa Dr Ir Royke Octavian Roring MSi, ketika diwawancarai wartawan usai melantik 97 pejabat eselon III dan IV di lingkup Pemkab Minahasa, Senin (06/09)
“PPKM Level IV di Minahasa berakhir hari ini. Tentu selanjutnya kita menunggu Edaran Gubernur. Kalau di provinsi menimbang bahwa PPKM ini masih harus diperpanjang, maka kita tentu akan menyesuaikan,” ujar Bupati.
Soal perkembangan kasus COVID-19 di Kabupaten Minahasa, Bupati ROR mengakui memang masih ada pertambahan jumlah orang terkonfirmasi positif. Meski demikian, ada penurunan dari penambahan kasus sebelumnya.
“Kalau dari pertambahan, kita masih terus bertambah, walaupun memang ada penurunan dari jumlah kasus. Jadi, apakah nanti PPKM Level IV masih akan berlanjut atau tidak, kita masih menunggu, yang tentunya akan menyesuaikan dengan provinsi,” ujarnya.
“Tapi, dengan adanya penurunan jumlah kasus terkonfirmasi positif, kita yang dari Level IV kemungkinan bisa turun di Level III. Makanya, saya meminta kepada masyarakat, yang namanya protokol kesehatan yakni 5M dan 3T dan vaksinasi, kita gelorakan terus supaya kita di Minahasa betul-betul terbebas dari COVID-19,” pungkasnya.
(Jonly bamz)
Demikianlah Artikel Soal PPKM Level 4, Bupati ROR : Kita Menunggu Surat Edaran Gubernur
Anda sekarang membaca artikel Soal PPKM Level 4, Bupati ROR : Kita Menunggu Surat Edaran Gubernur dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/09/soal-ppkm-level-4-bupati-ror-kita.html