Pesta Nikah Sudah Bisa Dilaksanakan di Kota Gunungsitoli Dengan Prokes

Pesta Nikah Sudah Bisa Dilaksanakan di Kota Gunungsitoli Dengan Prokes - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pesta Nikah Sudah Bisa Dilaksanakan di Kota Gunungsitoli Dengan Prokes, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pesta Nikah Sudah Bisa Dilaksanakan di Kota Gunungsitoli Dengan Prokes
link : Pesta Nikah Sudah Bisa Dilaksanakan di Kota Gunungsitoli Dengan Prokes

Baca juga


Pesta Nikah Sudah Bisa Dilaksanakan di Kota Gunungsitoli Dengan Prokes

Wali Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua |Foto: dok wnc 

Gunungsitoli,- Kegiatan pesta dan atau kegiatan sosial budaya sudah bisa dilaksanakan di wilayah Kota Gunungsitoli. Hal itu disampaikan Wali Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua saat menggelar Konferensi pers di aula pertemuan Kaliki Beach, Kota Gunungsitoli, Rabu (08/09/2021).

Lakhomizaro mengatakan kegiatan pesta nikah diperkenankan seiring dengan berkurangnnya jumlah kasus harian covid-19 di Kota Gunungsitoli.

"Pembatasan kegiatan masyarakat sedikit mengalami pelonggaran, namun tetap taat terhadap protokol kesehatan," ujarnya.

Pesta nikah dan kegiatan sosial budaya dilaksanakan dengan jumlah 50 % dari kapasitas tempat serta wajib pakai masker.

"Kegiatan ini dapat dibubarkan oleh Satgas Desa/Kecamatan/Kota jika pelakasanaannya melanggar protokol kesehatan," ucapnya.

Untuk melaksanakan hal itu  Pemerintah Kota Gunungsitoli telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 400/6349/Kesra/2021 tanggal 7 September 2021 tentang Pembatasan Kegiata dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Kota Gunungsitoli. (red)



Demikianlah Artikel Pesta Nikah Sudah Bisa Dilaksanakan di Kota Gunungsitoli Dengan Prokes

Sekianlah artikel Pesta Nikah Sudah Bisa Dilaksanakan di Kota Gunungsitoli Dengan Prokes kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pesta Nikah Sudah Bisa Dilaksanakan di Kota Gunungsitoli Dengan Prokes dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/09/pesta-nikah-sudah-bisa-dilaksanakan-di.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :