Judul : Pelepasan Purna Tugas, Edison Humiang Pamit
link : Pelepasan Purna Tugas, Edison Humiang Pamit
Pelepasan Purna Tugas, Edison Humiang Pamit
SULUT,Elnusanews - Usai sudah masa bakti Edison Humiang sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Terhitung tanggal 1 September 2021 telah memasuki masa Purna Tugas dengan jabatan terakhir sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, di halaman kantor Gubernur, Jumat (3/9/2021).
Sekdaprov Edwin Silangen mewakili Gubernur Olly Dondokambey melakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) Purna Tugas dan Piagam penghargaan Kepada Edison Humiang.
Sekdaprov Edwin Silangen mengungkapkan bahwa perjalanan panjang karier seorang Edison Humiang selama 35 tahun sebagai ASN sangatlah menginspirasi.
“Dimulai dari Guru, kemudian Kepala Sekolah dan hingga Kadis Pendidikan di Bitung. Berkat kerja keras dan loyalitasnya, Bapak Edison Humiang kemudian dipercayakan jabatan di gedung ini (Kantor Gubernur Sulut-red),” terang Sekdaprov.
“Kami memberi apresiasi dan rasa terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Beliau, sebagai rekan yang telah menghasilkan kerja, profesionalitas dan dedikasi yang berakhir baik serta gemilang,” tambahnya.
Dalam kesempatannya, Edison Humiang mengaku bersyukur kepada Tuhan atas perjalanan karirnya sebagai ASN khususnya di lingkungan Pemprov Sulut. Ia pun tak lupa menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Gubernur Olly, Wakil Gubernur Steven, Sekdaprov, serta para pejabat lingkup Pemprov Sulut.
“Perjalanan karir Saya sebagai ASN terhitung tanggal 1 September ini sudah masuk masa Purna Tugas dengan masa kerja 35 tahun. Terima kasih tak terhingga kepada Pak Gubernur, Pak Wagub, Pak Sekprov dan seluruh rekan-rekan Pejabat yang sudah memberikan dukungan lewat kerjasama yang baik,” ujar Humiang.
Humiang menceritakan, ia masuk ke Pemprov Sulut tertanggal 1 Maret 2016. Selama karirnya di Pemprov Sulut, ia mendaptakan jabatan sebagai Staf Khusus Bidang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) selama kurang lebih 11 bulan.
“Tanggal 3 Januari 2017 Saya menjadi Pelaksana Tugas (Plt.) Kasat Pol-PP Provinsi Sulut. Jabatan ini Saya pegang selama satu tahun satu bulan,” katanya.
“Selanjutnya, Saya kemudian dilantik menjadi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra yang Saya jabat hingga saat ini, dengan tidak menyangka bahwa jabatan prestisius ini telah Saya jalani selama 3 tahun setengah. Atas semuanya ini, jujur Saya sangat bahagia,” pungkasnya.
Dalam kegiatan diatur Biro Keasistenan I membawa label bertuliskan namanya dan melambaikan tangan sebagai tanda perpisahan, dan Edison Humiang bersama Ibu menerima untaian bunga, mewakili Pejabat Esselon II Kadis Tenaga Kerja Ernie Tumundo.
Hadir dalam kegiatan ini Asisten II Praseno Hadi, Asisten III Asiano Gammy Kawatu serta para Pejabat Esselon II, serta III dan IV lingkup Kantor Gubernur.
(roker)
Demikianlah Artikel Pelepasan Purna Tugas, Edison Humiang Pamit
Anda sekarang membaca artikel Pelepasan Purna Tugas, Edison Humiang Pamit dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/09/pelepasan-purna-tugas-edison-humiang.html