Komisi I Gelar Kunker Terkait Program Padat Karya Di Desa Paslaten dan Tangkunei

Komisi I Gelar Kunker Terkait Program Padat Karya Di Desa Paslaten dan Tangkunei - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Komisi I Gelar Kunker Terkait Program Padat Karya Di Desa Paslaten dan Tangkunei, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Komisi I Gelar Kunker Terkait Program Padat Karya Di Desa Paslaten dan Tangkunei
link : Komisi I Gelar Kunker Terkait Program Padat Karya Di Desa Paslaten dan Tangkunei

Baca juga


Komisi I Gelar Kunker Terkait Program Padat Karya Di Desa Paslaten dan Tangkunei

 


DEPROV,Elnusanews -- Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Sulut melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Desa Paslaten I Kecamatan Tatapaan dan Desa Tangkunei Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Jumat (03/09/21) pekan lalu.

Kunjungan kerja dilakukan guna melakukan koordinasi terkait kegiatan program padat karya tunai desa yang di biayai Dana Desa (Dandes)  Tahun Anggaran (T.A) 2021.

Dalam Kunker tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulut Herol Vresly Kaawoan (HVK) menjelaskan bahwa untuk Desa Paslaten I, Hukum Tua Steven Tumondo memaparkan soal program padat karya tunai untuk pekerjaaan pembangunan jalan paving block di jaga III dengan total panjang 76 meter dan lebar yang bervariasi rata rata 4 meter dengan anggaran Rp 96.670.000.

“Pekerjaan itu melibatkan tenaga kerja laki laki 9 orang dan 23 orang perempuan dengan sistem pembayaran upah harian langsung bayar. Sistem pekerjaan secara swadaya menggunakan tenaga kerja masyarakat desa
Paslaten satu dan perkiraan pekerjaan 30 hari,” jelas Kaawoan kepada Wartawan, menjelaskan terkait mekanisme pekerjaan menggunakan Dandes sesusai yang disampaikan oleh Hukum Tua Paslaten I.

Sementara itu, untuk Desa Tangkunei seperti yang dipaparkan oleh Hukum Tua Cherly V Tuwo dan Sekretaris Desa Selny Rumengan, program padat karya tunai yang di lakukan mereka adalah pekerjaan pembangunan rehab jembatan Ulow (perkebunan) dengan panjang 12 m dan lebar 2,5m dengan anggaran Rp 48.260.000.

” Hukum tua desa tangkunei mengatakan kepada kami, pekerjaan tersebut  melibatkan tenaga kerja laki laki 14 orang dan 3 orang perempuan. Dimana sistem pembayaran upah harian langsung dibayar. Juga pengerjaannya secara swadaya menggunakan masyarakat lokal dan perkiraan pekerjaan 7 hari," kata Kaawoan.

” Untuk itu, kami (Komisi I DPRD Sulut) mendorong kepada pemerintah desa (Pemdes-red) setempat hukum tua, untuk menggunakan dana desa (Dandes-red) dengan tepat guna dan tepat sasaran,” tambahnya.

Diketahui Kunjungan kali ini Komisi I DPRD Sulut, didampingi oleh koordinator program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Jusak Sengkey.

Turut hadir dalam Kunker tersebut Ketua komisi I Vonny Paat, Anggota Nofita Rewah, Muslimah Mongilong, Fabian Kaloh, Jhonny Panambunan, Arthur Kotambunan dan Staf komisi 1 DPRD Provinsi Sulut. (RaKa)


Demikianlah Artikel Komisi I Gelar Kunker Terkait Program Padat Karya Di Desa Paslaten dan Tangkunei

Sekianlah artikel Komisi I Gelar Kunker Terkait Program Padat Karya Di Desa Paslaten dan Tangkunei kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Komisi I Gelar Kunker Terkait Program Padat Karya Di Desa Paslaten dan Tangkunei dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/09/komisi-i-gelar-kunker-terkait-program.html

Subscribe to receive free email updates: