Judul : Ini Kata Caroll Senduk, Terkait Pemkot Tomohon Belum Rolling Jabatan
link : Ini Kata Caroll Senduk, Terkait Pemkot Tomohon Belum Rolling Jabatan
Ini Kata Caroll Senduk, Terkait Pemkot Tomohon Belum Rolling Jabatan
TOMOHON,Elnusanews - Pemerintah Kota Tomohon, belum lakukan rotasi/mutasi dan roling jabatan eselon II, III dan IV. Hal itu bisa dilakukan apabila sudah mencapai enam bulan pasca pelantikan kepala daerah.
Walikota Kota Tomohon Caroll Senduk mengemukakan, rotasi, mutasi dan roling jabatan itu berdasarkan permendagri dan ini Komisi Aparat Sipil Negara (KSN). Sebelum rolling jabatan, terlebih dahulu dilihat reposisi terkait efektivitas penyelenggara pemerintah sehingga ada akselerasi kinerja.
Lanjut Walikota, harus menaati aturan untuk memenuhi lebih dari enam bulan, selain itu, proses reposisi nanti akan lihat perkembangannya.
Alasan kenapa belum ada rencana untuk rolling jabatan lanjut Caroll Senduk, karena saat ini Pemerintah Daerah masih fokus penanganan Virus Corona Disease atau Covid-19.
"Entah bulan September berjalan ini atau kapan, kami belum bisa pastikan. Sekarang kami masih fokus penanganan covid, 19," kata Caroll Senduk ketika dikonfirmasi elnusanews.com, Kamis, (2/9/2021) pagi
Dijelaskannya pelantikan jajaran pejabat di setiap instansi pemerintah adalah bagian dari kehidupan dan kebutuhan organisasi dalam rangka meningkatkan kapasitas kelembagaan dan pola pembinaan karier pegawai.
"Pokoknya pemerintahan CSWL akan melakukan pembaharuan untuk Tomohon hebat. Yang pasti kita akan tetap melakukan rotasi dan mutasi pejabat dalam upaya lebih memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintah dan pelayanan publik. Intinya Pemerintahan CS-WL tak mau tabrak aturan dan mekanisme yang ada," tandas Walikota Caroll Senduk yang juga selaku Ketua DPC PDI-Perjuangan Kota Tomohon itu.
(ROKER)
Demikianlah Artikel Ini Kata Caroll Senduk, Terkait Pemkot Tomohon Belum Rolling Jabatan
Anda sekarang membaca artikel Ini Kata Caroll Senduk, Terkait Pemkot Tomohon Belum Rolling Jabatan dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/09/ini-kata-caroll-senduk-terkait-pemkot.html