Judul : DPRD Minsel Laksanakan Paripurna APBD-P
link : DPRD Minsel Laksanakan Paripurna APBD-P
DPRD Minsel Laksanakan Paripurna APBD-P
MINSEL, Elnusanews- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat ke-II terhadap Ranperda penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2021.Rapat ini dipimpin Wakil Ketua I Stevanus Lumowa, SE yang didampingi Wakil Ketua II Paulman Runtuwene, ST sementara Ketua DPRD Jenny Johana Tumbuan, SE melalui virtual.
Bupati Minahasa Selatan Frangky Donny Wongkar, SH dalam sambutannya menyampaikan, prinsipnya perubahan APBD 2021 ini akan disesuaikan dengan kebutuhan sesuai regulasi yang ada termasuk untuk penanggulangan dan pencegahan pandemi Covif-19 yang merupakan hal yang harus menjadi prioritas.
Bupati juga berharap upaya TAPD dan badan anggaran DPRD yang melakukan pembahasan secara maraton tak kenal lelah, dapat menghasilkan APBD perubahan yang berkualitas sesuai dengan apa yang kita harapkan, dalam mewujudkan Minsel yang Maju, Berkepribadian, dan Sejahtera, ujarnya.
Sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Aanggaran 2021.
Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2021 sebagai langkah dan upaya kita untuk melaksanakan penyesuaian dan sinkronisasi terhadap kebutuhan dan perkembangan situasi daerah.
Sehubungan dengan itu, perkenankan saya menyampaikan penghargaan, apresiasi dan ucapan terima kasih yang tulus kepada segenap Pimpinan dan anggota Dewan yang terhormat, teristimewah badan anggaran yang telah memberi diri dengan tulus dalam membahas dan mengkani RAPERDA Perubahan APBD Kabupaten Minahasa Selatan tahun 2021 ini secara cermat, teliti, kritis dan Komprehensif.
Saya percaya, lewat kebersamaan, sinergitas dan kebulatan tekad, kita akan mampu mewujudkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang lebih efektif dan optimal di tahun anggaran yang akan datang." Ungkapnya
Kita menyadari bersama bahwa RAPERDA ini merupakan suatu kebutuhan yang Fundamental dan perlu segera diterapkan. Sehubungan dengan itu, setelah mendengarkan pendapat seluruh fraksi serta jawaban persetujuan dari seluruh Anggota DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Minahasa Selatan tahun Anggran 2021 ini, maka selaku Kepala Daerah, saya menyetujui untuk dilakukan Penandatanganan Persetujuan bersama, sehingga selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai Mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
"Saya mengajak seluruh Komponen Pemerintah yang ada, marilah kita bersatu-padu, bekerja bersama dan sama-sama bekerja serta mengawal pelaksanaan Pemerintah, Pembangunan, dan Pemberdayaan Masyarakat agar dapat berjalan secara Optimal demi Kesejahteraan dan Kemakmuran seluruh Masyarakat Minahasa Selatan. Oleh karena itu saya mengapresiasi pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah menetapkan rencana kerja DPRD Minsel Tahun 2022, ucap Bupati mengawali sambutannya.
pungkas Bupati FDW.
Sidang Paripurna yang berlangsung di Kantor DPRD Minahasa Selatan pada Rabu, 22 September 2021 dihadiri oleh Bupati Frangky Wongkar, SH Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang, M. Th Sekdakab Denny Kaawoan, SE Unsur Forkopimda serta pejabat esalon 2 dan 3. Adve
Demikianlah Artikel DPRD Minsel Laksanakan Paripurna APBD-P
Sekianlah artikel DPRD Minsel Laksanakan Paripurna APBD-P kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel DPRD Minsel Laksanakan Paripurna APBD-P dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/09/dprd-minsel-laksanakan-paripurna-apbd-p.html