Turang-Lengkong Soroti Rapat Paripurna KUA- PPAS 2022 Yang Batal Dilaksanakan

Turang-Lengkong Soroti Rapat Paripurna KUA- PPAS 2022 Yang Batal Dilaksanakan - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Turang-Lengkong Soroti Rapat Paripurna KUA- PPAS 2022 Yang Batal Dilaksanakan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Turang-Lengkong Soroti Rapat Paripurna KUA- PPAS 2022 Yang Batal Dilaksanakan
link : Turang-Lengkong Soroti Rapat Paripurna KUA- PPAS 2022 Yang Batal Dilaksanakan

Baca juga


Turang-Lengkong Soroti Rapat Paripurna KUA- PPAS 2022 Yang Batal Dilaksanakan



TOMOHON,Elnusanews - Rapat Paripurna Pengajuan KUA-PPAS 2021 Kota Tomohon pada Senin, 9 Agustus 2021 batal dilaksanakan. Terpantau pada saat Rapat Paripurna yang dibuka oleh Djemmy J. Sundah, SE yang didampingi Wakil Ketua DPRD Drs. Johny Runtuwene, hanya dihadiri lengkap oleh Fraksi PDIP tanpa kehadiran FPG dan Fraksi Restorasi Nurani (Nasdem dan Hanura). Hadir juga dalam rapat paripurna tersebut sekretaris daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE, ME didampingi anggota TAPD lainnya.

"Saya pribadi menyesalkan batalnya rapat paripurna tersebut. Padahal KUA-PPAS 2022 adalah untuk kepentingan masyarakat Kota Tomohon," tegas Noldy V. Lengkong sebagai Ketua Fraksi PDIP.

Adapun penyampaian Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy J. Sundah, SE bahwa skors dilaksanakan karena anggota DPRD yang hadir hanya sebanyak 7 orang atau tidak memenuhi quorum sebagaimana tertuang dalam tata tertib DPRD Kota Tomohon.

Skors sempat dilaksanakan sebanyak 2 kali. Walaupun sudah diskors kembali tetapi tidak tampak kehadiran satu pun personil FPG dan Fraksi Restorasi Nurani.

Pada lanjutan Rapat Paripurna tampak FPDIP hadir lengkap yaitu masing-masing Drs. Johny Runtuwene, Noldy B. Lengkong,  Ferdinand Mono Turang, S.Sos,  Hudson D. N. Bogia yang hadir secara fisik serta Julianita S.C. Wongkar, B.BUS, M.Com dan Santi Maria Runtu yang mengikuti secara live streaming.

"Agenda Rapat Paripurna ini sudah diputuskan dalam rapat Badan Musayarah (BAMUS) dan tidak ada komplain. Kemudian sudah diedarkan undangan juga. Pihak eksekutif saya kira dalam hal ini sudah memenuhi kewajibannya dan taat pada peraturan yang berlaku. Tinggal sekarang bagaiman torang DPRD,"  kata Ferdinand Mono Turang, S.Sos yang adalah anggota Komisi 1 dalam interupsinya.

Setelah melalui skors untuk kedua kalinya pada akhirnya pengajuan KUA-PPAS 2022 tidak dapat dilanjutkan.

(ROKER)



Demikianlah Artikel Turang-Lengkong Soroti Rapat Paripurna KUA- PPAS 2022 Yang Batal Dilaksanakan

Sekianlah artikel Turang-Lengkong Soroti Rapat Paripurna KUA- PPAS 2022 Yang Batal Dilaksanakan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Turang-Lengkong Soroti Rapat Paripurna KUA- PPAS 2022 Yang Batal Dilaksanakan dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/08/turang-lengkong-soroti-rapat-paripurna.html

Subscribe to receive free email updates: