Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 76, Kibarkan Merah Putih Selama Bulan Agustus

Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 76, Kibarkan Merah Putih Selama Bulan Agustus - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 76, Kibarkan Merah Putih Selama Bulan Agustus, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 76, Kibarkan Merah Putih Selama Bulan Agustus
link : Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 76, Kibarkan Merah Putih Selama Bulan Agustus

Baca juga


Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 76, Kibarkan Merah Putih Selama Bulan Agustus

SULUT,Elnusanews - Seperti tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah menghimbau untuk seluruh warga mengawali bulan Agustus untuk memasang Bendera Merah Putih dan Umbul-umbul dalam rangka hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus, di rumah masing-masing.

Ditengah Pandemi tahun 2021 ini pun demikian. Melalui Surat Edaran nomor : 003/21.4480/Sekr yang ditandatangani atas nama Gubernur Sulut, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Edwin Silangen SE MS tertanggal 28 Juli 2021 tentang Pengibaran Bendera Merah Putih dan Pemasangan Umbul-umbul Dalam Rangka Peringatan Hari Ulang Tahun KE-76 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Surat ini pun ditujukan kepada Para Anggota Forkopimda Provinsi Sulawesi Utara, Para Bupati/Walikota se-Sulawesi Utara, Para Pimpinan Instansi/
Lembaga Vertikal se-Sulawesi Utara, Para Kepala Perangkat Daerah/ Biro di Lingkungan Pemprov Sulut serta Para Pimpinan BUMN/BUMD/ Instansi Swasta se-Sulawesi Utara.
Yang isinya, menindaklanjuti surat Sekretaris Jenderal Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor:003.1/3745/SJ Tanggal 30 Juni 2021 perihal Pelaksanaan pemasangan Bendera dan Umbul-umbul dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia, maka dengan hormat disampaikan hal-hal sebagai berikut:

Dimintakan kepada Bapak/Ibu untuk mengibarkan Bendera Merah Putih, dan memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk baliho atau hiasan lainnya di lingkungan kantor masing-masing secara serentak mulai tanggal 1 Agustus 2021 s.d. 31 Agustus 2021;

Mengimplementasi secara maksimal logo dan desain turunan HUT Ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 kedalam berbagai bentuk media, antara lain desain/tampilan website/media sosial, tayangan pada media televisi dan online, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/alat transportasi umum dan dinas, produk souvenir/merchandise, media publikasi cetak dan elektronik. Penggunaan logo dan desain turunan HUT ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 agar merujuk pada pedoman yang dapat diunduh pada Website Kemensetneg, www.setneg.go.id;

Dimintakan pula kepada Bupati/Walikota untuk menghimbau seluruh masyarakat di Kabupaten/Kota masing-masing agar mengibarkan Bendera Merah Putih, dan memasang dekorasi, umbul-umbul, atau hiasan lainnya di tempat tinggal masing-masing.

Demikian disampaikan untuk dilaksanakan, atasnya diucapkan terima kasih.

(ROKER)



Demikianlah Artikel Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 76, Kibarkan Merah Putih Selama Bulan Agustus

Sekianlah artikel Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 76, Kibarkan Merah Putih Selama Bulan Agustus kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 76, Kibarkan Merah Putih Selama Bulan Agustus dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/07/sambut-hut-kemerdekaan-ri-ke-76.html

Subscribe to receive free email updates: