Lewat Rapat Paripurna, DPRD Sulut Tetapkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2020 di Tetapkan Menjadi Perda

Lewat Rapat Paripurna, DPRD Sulut Tetapkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2020 di Tetapkan Menjadi Perda - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Lewat Rapat Paripurna, DPRD Sulut Tetapkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2020 di Tetapkan Menjadi Perda, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Lewat Rapat Paripurna, DPRD Sulut Tetapkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2020 di Tetapkan Menjadi Perda
link : Lewat Rapat Paripurna, DPRD Sulut Tetapkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2020 di Tetapkan Menjadi Perda

Baca juga


Lewat Rapat Paripurna, DPRD Sulut Tetapkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2020 di Tetapkan Menjadi Perda

DEPROV,Elnusanews - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggung jawaban  pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 resmi ditetapkan menjadi perda oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) lewat rapat paripurna yang digelar Rabu (30/06/21) pagi.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, di dampingi Gubernur Olly Dondokambey dan Steven OE Kandouw.


Dalam laporan hasil pembahasan antara Banggar DPRD Sulut dengan TAPD Pemrprov Sulut yang dibacakan oleh anggota Banggar Amir Liputo mengatakan ini adalah  merupakan pembahasan yang berisikan bahan masukan bagi pemerintah daerah untuk kemajuan Sulawesi Utara ke depan.

" Pertama DPRD Sulawesi Utara memberikan apresiasi kepada pemerintah Provinsi Suluy di mana tahun 2020 meski berada di tengah pandemi covid 19 Pendapatan Daerah Provinsi Utara pada tahun 2020 mampu terealisasi walaupun berada di tahun yang cukup berat," kata personil Komisi III DPRD Sulut ini.


Mewakili Banggar DPRD Sulut, Liputo memberikan apresiasi atas pencapaian WTP  yang  mempertahankan 7 kali berturut-turut.

 "Adapun yang harus terus di perhatikn yaitu  hendaknya kedepan  dalam pendidikan, pemerintah Provinsi Sulut bisa memperhatika pengelolaan dana BOS  serta gaji Tenaga Harian Lepas (THL),  selanjutnya dalam program-program kerja yang diberikan oleh BPK RI untuk dapat dipertahankan.  sisa pembiayaan anggaran tahun anggaran 2020 yang cukup besar sehingga dapat diperbaiki memperkuat secara cermat dan tepat sasaran dan efisien dari segi prioritas kebutuhan dan perhitungan teknis guna menghindari adanya SilPa yang cukup besar," jelas politisi PKS ini


Selain itu juga pemerintah Sulut secepatnya menyelesaikan aset-aset milik pemerintah agar memperoleh status hukum yang jelas serta evaluasi kembali aset yang bergerak dan tidak bergerak maupun tidak bergerak yang terus berinovasi.

" Begitu juga dallam meningkatkan pendapatan asli daerah dan pembangunan sektor pertanian,peternakan perikanan dan pariwisata untuk mendongkrak pendapatan daerah sekaligus mampu mengadaptasi terhadap keadaan konflik yang sedang melanda beberapa yang terlambat pembayarannya seperti pendidikan dan SKPD yang lain kami berharap di tahun-tahun kedepan ini tidak terjadi lagi pemerintah daerah provinsi Sulawesi Utara untuk terus memaksimalkan fungsi inspektorat daerah sebagai unsur pengawasan pemerintah daerah dengan terus melakukan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan urusan pemerintah dan pembantuan perangkat daerah terkait inovasi dalam pelayanan perpajakan khususnya pada unit testing administrasi." bebernya.


Tak hanya itu adapun catatan Banggar untul Pemerintah Sulut yaitu tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2020 ,  terkait opini WTP berdasarkan penjelasan yang disampaikan oleh BPK ini yang diberikan oleh pemeriksa merupakan jaminan dalam pengelolaan keuangan daerah tidak ada yang ditemui. 

" Untuk meningkatkan pengelolaan keuangan negara yang sudah baik menjadi lebih baik lagi dalam penyampaian laporan hasil pemeriksaan BPK ada yang harus kita lanjutkan dan Ketenagakerjaan agar menjadi perhatian ke depan akan semakin lebih baik kepada pemerintah agar program pemulihan ekonomi nasional alisasi sepenuhnya."tuturnya.


DPRD Pun mengharapkan pemerintah  dapat mengoptimalkan penyerapan anggaran dan mengevaluasi skpd-skpd yang memiliki persentase penyerapan anggaran di bawah 95% selama tahun anggaran 2020, 

" Sinergi Gubernur  dan wakil gubernur bersama jajaran DPRD serta forkopimda dan seluruh masyarakat yang secara bersama-sama kita boleh melewati tantangan yang cukup berat pada tahun 2020 yang menjadi awal masuknya wabah pandemi covid 19 Indonesia dan provinsi Sulawesi Utara yang menghantam perekonomian daerah dan kehidupan sosialnya berharap kita benar-benar mempersiapkan secara matang rencana rehabilitasi rekonstruksi sosial ekonomi dalam struktur APBD tahun 2020 harus jelas perencanaan program pembagian peran perencanaan keuangan konstruksi merupakan aspek yang sangat berjasa dan sering kita sampaikan terkait dengan kartu Peserta BPJS Kis dari anggaran APBD provinsi memiliki indikator atau tolak ukur dan sangat sangat penting untuk adanya modifikasi-modifikasi yang jelas yang jelas dan terukur Sehingga peserta program kartu BPJS yang dinonaktif kan tidak kebingungan mencari biaya pengobatan ketika akan berobat ke fasilitas kesehatan hal serupa juga diharapkan dapat diterapkan bagi pemegang kartu PKH,"pungkasnya.

Disamping itu dalam sambutan Gubernur Sulut Olly Dondokambey  mengatakan bahwa pemerintah provinsi berterima kasih kepada seluruh Pimpinan dan anggota dewan provinsi yang sudah  bisa melaporkan  hasil pertanggungjawaban APBD kdi tahun 2020 .

" Tentunya kita juga mendapatkan masukan-masukan bahwa ke depan APBD kita harus lebih sempurna dari sekarang karena masih banyak catatan-catatan yang telah dibahas setiap SKPD dengan para anggota dewan."katanya.

Lanjutnya, memang  masih banyak catatan seperti yang disampaikan oleh anggota Banggar Amir Liputo dimana masih perlu di evaluasi.


" Ada beberapa penyerapan anggarannya masih terlambat tapi itu  kendala bagi kita yang akan menjadi catatan bagi pemerintah provinsi Dalam melaksanakan kegiatannya Tapi memang di dalam situasi situasi seperti ini  karena covid 19 ini kita belum tahu berakhir sampai kapan sehingga target target dari pemerintah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi mempercepat belanja pemerintah ternyata terkendala terkendala dengan adanya revolusi anggaran Sudah 2 tahun kita lakukan tersebut anggaran sehingga Hal inilah yang mempercepat pemutusan di bawah rata-rata yang terbakar sementara." tandas Gubernur Olly. (advdprdsulut)



Demikianlah Artikel Lewat Rapat Paripurna, DPRD Sulut Tetapkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2020 di Tetapkan Menjadi Perda

Sekianlah artikel Lewat Rapat Paripurna, DPRD Sulut Tetapkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2020 di Tetapkan Menjadi Perda kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Lewat Rapat Paripurna, DPRD Sulut Tetapkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2020 di Tetapkan Menjadi Perda dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/07/lewat-rapat-paripurna-dprd-sulut.html

Subscribe to receive free email updates: