Judul : Caroll Senduk Ancam OPD yang Lalai Selesai Temuan BPK
link : Caroll Senduk Ancam OPD yang Lalai Selesai Temuan BPK
Caroll Senduk Ancam OPD yang Lalai Selesai Temuan BPK
TOMOHON,Elnusanews - Walikota Tomohon Caroll Senduk meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Tomohon menyelesaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) TA 2020. SKPD yang lalai bakal ditindak tegas.
Hal ini ditegaskan Walikota Tomohon Caroll Senduk, Kamis (22/7/2021) di Kantor Walikota Tomohon.
"Saya minta organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera menyelesaikan hasil temuan BPK. Jika tak tuntas sanksi tegas menanti kepada OPD tersebut," kata Caroll sapaan akrabnya.
Ia mengatakan terkait proses penyelesaian kerugian daerah pada tahun anggaran sebelumnya itu merupakan tanggungjawab bagi setiap OPD tersebut.
"Oleh karena itu diingatkan kepada perangkat daerah terkait agar segera menindaklanjuti hasil temuan dari BPK. Saya bersama pak wawalikota Wenny Lumentut sangat berkomitmen untuk mendukung penuh apa yang dilakukan oleh pihak BPK terkait dengan hasil temuan tersebut," bebernya.
Dirinya berharap kepada perangkat daerah yang wajib menyelesaikan tunggakan ini agar lebih proaktif dan kooperatif untuk mencapai target penyelesaian ini. Sesuai dengan arahan yang telah disampaikan BPK.
Perlu diketahui tahun anggaran (TA) 2020 terdapat 15 temuan yang terpantau oleh BPK dan telah ditindaklanjuti sebanyak 11 dengan presentase 77,90%.
(ROKER)
Demikianlah Artikel Caroll Senduk Ancam OPD yang Lalai Selesai Temuan BPK
Anda sekarang membaca artikel Caroll Senduk Ancam OPD yang Lalai Selesai Temuan BPK dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/07/caroll-senduk-ancam-opd-yang-lalai.html