Judul : Bitung Zona Merah, Maurits-Hengky Beri Instruksi Khusus ke Satgas Covid dan Delapan Camat
link : Bitung Zona Merah, Maurits-Hengky Beri Instruksi Khusus ke Satgas Covid dan Delapan Camat
Bitung Zona Merah, Maurits-Hengky Beri Instruksi Khusus ke Satgas Covid dan Delapan Camat
BITUNG, Elnusanews - Menyikapi perkembangan status covid-19 di kota Bitung, hari ini kamis (22/7/2021) Walikota Bitung langsung memimpin rapat koordinasi satgas Covid-19 kota Bitung secara Virtual.
Dalam kesempatan tersebut Walikota dengan tegas memerintahkan kepada Sekda dan Satgas Covid-19 untuk benar-benar fokus dalam pelaksanaan PPKM mikro saat ini.
"Kita harus pastikan dulu metode apa yang akan kita pakai dalam proses penanganan pada zona merah ini, untuk mengetahui metodenya maka diperlukan data yang valid mulai dari RT, karena PPKM ini kan fokusnya di RT, sosialisasikan apa itu artinya zona merah kepada masyarakat dan diikuti dengan pelaksanaan PPKM yang tegas dan tidak ada tawar menawar lagi namun harus tetap humanis,"katanya.
"Wilayah yang melakukan PPKM harus jelas dengan dengan spanduk dan palang juga posko yang dilengkapi dengan petugas berseragam (satgas, babinsa, babinkamtibmas) agar masyarakat tahu bahwa mereka berada dalam zona merah,"sambunya.
Sekali lagi saya ingatkan data update perkembangan itu menjadi kunci bagaimana kita harus mengambil langkah sehingga jelas mana hulu dan mana hilir. Para Camat dan Lurah setiap hari pantau terus perkembangan dilapangan koordinasikan dengan Dinkes dan BPBD, termasuk jumlah masyarakat terpapar dan pelaku isoman baik di rumah dan yang berada di rumah singgah, sehingga semua bisa mendapatkan pelayanan dengan baik.
"Khusus untuk kantor pemkot segera lakukan pola 75 persen WFH, selain itu Satpol-PP tingkatkan pelaksanaan operasi yustisi prokes di lapangan koordinasi dengan TNI dan Polri untuk melakukan operasi gabungan,"ungkapnya.
Seraya menegaskan kalau perlu surat untuk penegasan kepada masyarakat segera buatkan dan sosialisasikan. Kita tidak boleh main-main dengan kondisi seperti ini.
Hadir dalam rapat tersebut; Wakil Walikota Bitung Hengky Honandar, Unsur Forkopimda, Sekda, Para Asisten, Ketua BKSAUA, Para Camat dan Lurah.
Langkah-langkah untuk menekan kasus covid-19:
1. Melakukan sweping prokes dan pemeriksaan melalui rapid antigen di tempat-tempat yang berpotensi
2. Akan berkoordinasi dengan pihak otoritas pelabuhan untuk tidak mengijinkan para ABK kapal yang berasal dari luar Sulut untuk turun ke darat
3. Melakukan test antigen bagi seluruh pemumpang kapal yang masuk ke Bitung
4. Polres Bitung mempersiapkan 90 personil untuk membackup pemkot dalam pelaksanaan operasi yustisi prokes. (*)
Demikianlah Artikel Bitung Zona Merah, Maurits-Hengky Beri Instruksi Khusus ke Satgas Covid dan Delapan Camat
Anda sekarang membaca artikel Bitung Zona Merah, Maurits-Hengky Beri Instruksi Khusus ke Satgas Covid dan Delapan Camat dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/07/bitung-zona-merah-maurits-hengky-beri.html