Wawali WL: Pemusnahan Barang Bukti Bentuk Penegak Hukum Atas Kejahatan di Tomohon

Wawali WL: Pemusnahan Barang Bukti Bentuk Penegak Hukum Atas Kejahatan di Tomohon - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Wawali WL: Pemusnahan Barang Bukti Bentuk Penegak Hukum Atas Kejahatan di Tomohon, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Wawali WL: Pemusnahan Barang Bukti Bentuk Penegak Hukum Atas Kejahatan di Tomohon
link : Wawali WL: Pemusnahan Barang Bukti Bentuk Penegak Hukum Atas Kejahatan di Tomohon

Baca juga


Wawali WL: Pemusnahan Barang Bukti Bentuk Penegak Hukum Atas Kejahatan di Tomohon

TOMOHON,Elnusanews - Wakil Walikota Wenny Lumentut SE, Selasa (29/6) bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Tomohon menghadiri  pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Dikesempatan itu Wakil Walikota selaku Pemerintah ikut memberikan apresiasi kepada pihak Kejari Tomohon atas kinerja terhadap penegakkan hukum bagi pelaku tindak pidana termasuk barang bukti.

“Pemusnahan barang bukti bentuk penegak hukum atas kejahatan di Kota Tomohon, dan selaku Pemerintah tentu memberikan dukungan atas pemusnahan ini," kata Lumentut.

Selain itu kata Lumentut, sebagai warga negara taat hukum kita perangi berbagai bentuk kejahatan ditengah masyarakat”, tegasnya.

Ditambahkan pula tak boleh ada bentuk kejahatan sebabnya kita bergandengan tangan menjaga image daerah sebagai kota tujuan wisata yang nyaman bagi siapa saja.

Diketahui jenis barang bukti yang dimusnahkan antara lain :


1. Obat keras jenis Trihexyphenidyl yang tidak memiliki ijin edar sebanyak 2 perkara dengan 847 butir.

2. Narkotika empat perkara terdiri dari psikotropika jenis shabu, alat hisap pipet.

3. Senjata tajam sebanyak 11 perkara

4. Minuman Keras jenis Cap Tikus sebanyak 1 perkara dengan jumlah 259 liter

5. Dan barang bukti tindak pidana umum lainnya sebanyak 8 perkara

Jumlah keseluruhan sebanyak 26 perkara.

Pemusnahan ini turut juga disaksikan Kejari Tomohon Fien Ering,SH,MH, Wakapolres Kompol Agnes Turambi, SE, Pabum Tomohon, Mayor Inf. Vino Onibala, Kepala LP Tondano I Made Budana,S.Sos, Kepala LPKA Maruyle Simbolon, SH,MH serta jajaran pejabat Kejaksaan Negeri Tomohon.

(ROKER)




Demikianlah Artikel Wawali WL: Pemusnahan Barang Bukti Bentuk Penegak Hukum Atas Kejahatan di Tomohon

Sekianlah artikel Wawali WL: Pemusnahan Barang Bukti Bentuk Penegak Hukum Atas Kejahatan di Tomohon kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Wawali WL: Pemusnahan Barang Bukti Bentuk Penegak Hukum Atas Kejahatan di Tomohon dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/06/wawali-wl-pemusnahan-barang-bukti.html

Subscribe to receive free email updates: