CSWL Minta Aparat Kelurahan dan Kecamatan Beri Pelayanan Terbaik kepada Wajib Pajak PBB-P2

CSWL Minta Aparat Kelurahan dan Kecamatan Beri Pelayanan Terbaik kepada Wajib Pajak PBB-P2 - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul CSWL Minta Aparat Kelurahan dan Kecamatan Beri Pelayanan Terbaik kepada Wajib Pajak PBB-P2, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : CSWL Minta Aparat Kelurahan dan Kecamatan Beri Pelayanan Terbaik kepada Wajib Pajak PBB-P2
link : CSWL Minta Aparat Kelurahan dan Kecamatan Beri Pelayanan Terbaik kepada Wajib Pajak PBB-P2

Baca juga


CSWL Minta Aparat Kelurahan dan Kecamatan Beri Pelayanan Terbaik kepada Wajib Pajak PBB-P2

TOMOHON,Elnusanews – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH menyerahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Kota Tomohon tahun 2021 kepada Camat dan Lurah, Bertempat di Mall Pelayanan Publik, Wale Kabasaran , Kamis (24/6).

Kegiatan dirangkaikan dengan Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB–P2) Tahun 2021.

Penyerahan ditandai dengan penyerahan secara simbolis kepada Lurah Kamasi satu mewakili para Lurah setelah didahului dengan penandatanganan berita acara penyerahan oleh para Camat bersama Kaban BPKPD disaksikan oleh Walikota Tomohon didampingi Asisten Umum Drs O D S Mandagi, bersamaan juga dengan penandatanganan antara Camat dan Lurah yang diwakili Camat Tomohon tengah dan Lurah Kamasi Satu.

Pada saat itu juga, Wali Kota langsung melakukan pembayaran PBB P2 yang disusul para pejabat Pemkot.

Sementara Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut SE melakukan pembayaran PBB P2 dari kediamannya.

Senduk minta para Lurah untuk segera menyampaikan SPPT kepada masyarakat dalam waktu dekat ini selaku wajib pajak dan terus menghimbau agar dapat melakukan pembayaran sebelum tanggal jatuh tempo.


“Perlu diketahui bahwa masa jatuh tempo pajak bumi dan bangunan tahun ini adalah 31 oktober 2021,” tandasnya.

Dijelaskannya, mengacu pada undang-undang pajak daerah di lingkup Pemerintah Kota Tomohon, dalam pelaksanaan pemungutan PBB-P2 didukung dengan Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 3 Tahun 2013 tentang pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dan Peraturan Walikota Tomohon Nomor 38 Tahun 2017 tentang tatacara pembayaran, penyetoran dan tempat pembayaran angsuran dan penundaan pembayaran PBB-P2 kepada aparatur pemerintah, Wali Kota mengajak untuk dapat memberi contoh dan teladan melalui pembayaran PBB-P2.

“Agar dapat memotivasi seluruh lapisan masyarakat dalam menuntaskan kewajiban perpajakan meskipun dimasa pandemi saat ini,” tukasnya.

Terkait Ccovid 19, ia mengajak seluruh komponen masayarakat tetap mengutamakan protokol kesehatan dalam beraktivitas, tetap menerapkan 5M sehingga dapat meminimalisir bahkan dapat memutus mata rantai penyebaran covid 19.

“Masyarakat yang membuat acara harus mengikuti protokol kesehatan dan harus mentaati aturan batas waktu yang telah ditentukan,” katanya mengingatkan.

Sebelumnya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi sebagai pelaksana kegiatan menjelaskan bahwa pemutakhiran PBB P2 sangat berkaitan langsung dengan keberhasilan pencapaian BPHTB.


“Karena itu diharapkan kepada seluruh aparat Kelurahan dan Kecamatan untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi para wajib pajak PBB P2 tentu dengan tetap di koridor regulasi yang berlaku,” ucapnya.

Tampak hadir Kacab Bank Sulutgo Tomohon Jeane Arina bersama jajarannya, para pejabat eselon dua dan tiga jajaran pemkot termasuk para Camat dan Lurah se-Kota Tomohon.


(ROKER)



Demikianlah Artikel CSWL Minta Aparat Kelurahan dan Kecamatan Beri Pelayanan Terbaik kepada Wajib Pajak PBB-P2

Sekianlah artikel CSWL Minta Aparat Kelurahan dan Kecamatan Beri Pelayanan Terbaik kepada Wajib Pajak PBB-P2 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel CSWL Minta Aparat Kelurahan dan Kecamatan Beri Pelayanan Terbaik kepada Wajib Pajak PBB-P2 dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/06/cswl-minta-aparat-kelurahan-dan.html

Subscribe to receive free email updates: