Bupati Nias Utara Berhentikan Yafeti Nazara Dari Jabatan Sekda

Bupati Nias Utara Berhentikan Yafeti Nazara Dari Jabatan Sekda - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bupati Nias Utara Berhentikan Yafeti Nazara Dari Jabatan Sekda, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bupati Nias Utara Berhentikan Yafeti Nazara Dari Jabatan Sekda
link : Bupati Nias Utara Berhentikan Yafeti Nazara Dari Jabatan Sekda

Baca juga


Bupati Nias Utara Berhentikan Yafeti Nazara Dari Jabatan Sekda

Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu |Foto: Haogo Zega

Nias Utara, - Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu secara resmi memberhentikan Yafeti Nazara dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama selaku Sekretaris Daerah, jumat (18/6/2021).

Pemberhentian Yafeti Nazara dari jabatan sekda, dibuktikan dengan ditetapkannya Surat Keputusan Bupati Nias Utara Nomor : 800/152/K/Tahun 2021, tentang Pemberhentian Sementara Pegawai Negeri Sipil dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daetah Kabupaten Nias Utara an. Yafeti Nazara, S.Kep, M.Kep, NSpM.

"Bahwa berdasarkan pasal 5 dan pasal 23 huruf f Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pegawai ASN wajib menunjukan integritas dan keteladan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang, baik didalam maupun diluar kedinasan serta menjaga martabat dan kehormatan ASN," tertulis dalam surat Keputusan Bupati Nias Utara.

Dalam surat keputusan itu, Yafeti Nazara diberhentikan dengan ucapan terimakasih atas jasa-jasanya selama memangku jabatan sekda di Kabupaten Nias Utara.

"Jabatan, hak dan kewajiban sebagai sekretaris daerah kabupaten nias utara yang melekat pada diri Pegawai Negeri Sipil Yafeti Nazara di cabut dan dinyatakan tidak berlaku," tertera pada point SK Pemberhentiannya.

Surat Keputusan pemberhentian Sekda Yafeti Nazara tersebut ditandatangani oleh Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu pada tanggal 17 Juni 2021 dengan stempel basah. 

Sementara tembusan SK Pemberhentian ditunjukan kepada Ketua KASN di Jakarta, Gubernur Sumatera Utara d/p Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Ketua DPRD Nias Utara, Inspektur Daerah Kabupaten Nias Utara, Kepala BKD Nias Utara, Kepala BPKPAD Nias Utara, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Nias Utara. 

Sebelumnya, Yafeti Nazara bersama sejumlah rekannya diringkus oleh pihak Satresnarkoba Polrestabes Medan saat sedang berpesta Narkoba di tempat hiburan malam KTV Room Bosque dijalan H Adam Malik Kelurahan Seilalas Kecamatan Medan Barat Kota Medan Sumatera Utara. (Haogo Zega)



Demikianlah Artikel Bupati Nias Utara Berhentikan Yafeti Nazara Dari Jabatan Sekda

Sekianlah artikel Bupati Nias Utara Berhentikan Yafeti Nazara Dari Jabatan Sekda kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Bupati Nias Utara Berhentikan Yafeti Nazara Dari Jabatan Sekda dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/06/bupati-nias-utara-berhentikan-yafeti.html

Subscribe to receive free email updates: