Judul : Yusra Alhabsyi Imbau Perusahaan Secepatnya Membayar THR Karyawannya
link : Yusra Alhabsyi Imbau Perusahaan Secepatnya Membayar THR Karyawannya
Yusra Alhabsyi Imbau Perusahaan Secepatnya Membayar THR Karyawannya
DEPROV,Elnusanews -- Memasuki Hari Raya Idul Fitri, personil Komisi IV DPRD Sulut, Yusra Alhabsy, kembali mempertegas perihal kewajiban perusahaan terhadap karyawannya yakni soal Tunjangan Hari Raya (THR)
Hal tersebut ditegaskan Yusra kepada wartawan, Jumat (30/04/21) pekan lalu.
“Lebaran tinggal beberapa hari lagi. Jangan sampai hak THR para pekerja dibayarkan terlambat atau malah tidak dibayarkan,” kata Karinda
Sebagai Komisi yang membidangi langsung kesejahteraan, Yusra pun meminta kepada pemerintah, dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), baik tingkat propinsi maupun kabupaten/kota ikut mengawasi pembayaran THR.
“Kalau perlu diberikan sanksi bagi perusahaan yang terlambat atau tidak membayarkan THR,” ujarnya.
“Ingat, para pekerja, karyawan dan buruh sudah bekerja susah payah untuk kemajuan perusahaan, jadi jangan sampai lalai dengan hak-hak mereka. Hak mereka dilindungi perundang-undangan,” terangnya
Politisi Partai PKB ini juga menyatakan, pihaknya membuka pengaduan bagi para karyawan yang belum mendapatkan hak mereka.
“Silakan mengadu ke Komisi IV. Kami akan tindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja agar perusahaan yang lalai diberikan sanksi sesuai perundang-undangan,” pungkasnya.
Demikianlah Artikel Yusra Alhabsyi Imbau Perusahaan Secepatnya Membayar THR Karyawannya
Sekianlah artikel Yusra Alhabsyi Imbau Perusahaan Secepatnya Membayar THR Karyawannya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Yusra Alhabsyi Imbau Perusahaan Secepatnya Membayar THR Karyawannya dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/05/yusra-alhabsyi-imbau-perusahaan.html