Yusra Alhabsyi Imbau Perusahaan Secepatnya Membayar THR Karyawannya

Yusra Alhabsyi Imbau Perusahaan Secepatnya Membayar THR Karyawannya - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Yusra Alhabsyi Imbau Perusahaan Secepatnya Membayar THR Karyawannya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Yusra Alhabsyi Imbau Perusahaan Secepatnya Membayar THR Karyawannya
link : Yusra Alhabsyi Imbau Perusahaan Secepatnya Membayar THR Karyawannya

Baca juga


Yusra Alhabsyi Imbau Perusahaan Secepatnya Membayar THR Karyawannya


DEPROV,Elnusanews -- Memasuki Hari Raya Idul Fitri, personil Komisi IV DPRD Sulut, Yusra Alhabsy, kembali mempertegas perihal kewajiban perusahaan terhadap karyawannya yakni soal Tunjangan Hari Raya (THR)

Hal tersebut ditegaskan Yusra kepada wartawan, Jumat (30/04/21) pekan lalu. 

“Lebaran tinggal beberapa hari lagi. Jangan sampai hak THR para pekerja dibayarkan terlambat atau malah tidak dibayarkan,” kata Karinda

Sebagai Komisi yang membidangi langsung kesejahteraan, Yusra pun meminta kepada  pemerintah, dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), baik tingkat propinsi maupun kabupaten/kota ikut mengawasi pembayaran THR.

“Kalau perlu diberikan sanksi bagi perusahaan yang terlambat atau tidak membayarkan THR,” ujarnya.

“Ingat, para pekerja, karyawan dan buruh sudah bekerja susah payah untuk kemajuan perusahaan, jadi jangan sampai lalai dengan hak-hak mereka. Hak mereka dilindungi perundang-undangan,” terangnya

Politisi Partai PKB ini juga menyatakan, pihaknya membuka pengaduan bagi para karyawan yang belum mendapatkan hak mereka.

“Silakan mengadu ke Komisi IV. Kami akan tindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja agar perusahaan yang lalai diberikan sanksi sesuai perundang-undangan,” pungkasnya. 


Demikianlah Artikel Yusra Alhabsyi Imbau Perusahaan Secepatnya Membayar THR Karyawannya

Sekianlah artikel Yusra Alhabsyi Imbau Perusahaan Secepatnya Membayar THR Karyawannya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Yusra Alhabsyi Imbau Perusahaan Secepatnya Membayar THR Karyawannya dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/05/yusra-alhabsyi-imbau-perusahaan.html

Subscribe to receive free email updates: