Ungkap Pencabulan Anak, Watung Cs Amankan Nopeng Terduga Pelaku

Ungkap Pencabulan Anak, Watung Cs Amankan Nopeng Terduga Pelaku - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ungkap Pencabulan Anak, Watung Cs Amankan Nopeng Terduga Pelaku, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ungkap Pencabulan Anak, Watung Cs Amankan Nopeng Terduga Pelaku
link : Ungkap Pencabulan Anak, Watung Cs Amankan Nopeng Terduga Pelaku

Baca juga


Ungkap Pencabulan Anak, Watung Cs Amankan Nopeng Terduga Pelaku


TOMOHON, Elnusanews -  Polres Tomohon dalam hal ini Unit Reaksi Cepat ( URC) Totosik Polres yang dikomandani Bripka Yani Watung mengungkap tindak pidana persetubuhan dan atau pemerkosaan terhadap anak dibawah umur. 

“Dari hasil pemeriksaan sementara, peristiwa pencabulan ini terjadi pada, Senin 19 April lalu disalah satu Kelurahan yang berada di Kota Tomohon dengan korban seorang anak berusia 7 Tahun,”terang Kapolres Tomohon melalui Katim Bripka Yani Watung. 

Dikatakan Watung, adapun terduga pelaku ialah Nopeng alias NP (27) warga Kecamatan Tomohon Timur Kota Tomohon Provinsi Sulut yang diamankan pada Selasa 6/5/2021 disalah satu rumah di Kelurahan Talete Satu Kecamatan Tomohon Tengah.

“Usai melalukan pencabulan, pelaku sempat melarikan diri selama 17 hari namun pada Selasa subuh sekitar pukul 01.30 Wita di salah satu kelurahan di Kecamatan Tomohon Tengah pelariannya kandas.” terang Watung.

Dijelaskan Watung, perburuan sejak pelaku melakukan aksinya, Senin 19 April 2021, setelah mendapatkan informasi dari warga akan kejadian tersebut. Dari situ kata Watung, pihaknya segera menuju ke (Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mencari pelaku.

Lebih jauh dijelaskan Katim Watung bahwa, pada Jumat 24 April 2021 pihaknya sempat mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Tondano Kabupaten Minahasa, Team segera menuju kesana dan melakukan maping terhadap lokasi tersebut. “Ketika dilakukan penggerebekan Team mendapati Pelaku ternyata sudah tidak berada ditempat tersebut, alhasil perburuan pun tak mendapatkan hasil,” jelasnya.

“Kamis (06/05) lelaki bejat ini diciduk. Pada sekira jam 01.00 Wita Team mendapat informasi pelaku sementara berpesta miras bersama rekannya di salah satu rumah di Kelurahan Talete Satu Kecamatan Tomohon Tengah.Team selanjutnya langsung melakukan penggerebekan dilokasi tersebut dan akhirnya berhasil mengamankan Pelaku tanpa perlawanan," tutur Katim.

Namun, lanjut Watung, saat dilakukan pengembangan, terduga pelaku Nopeng mencoba untuk melarikan diri.

“Pada ke esokan harinya Team membawa terduga mengarah ke wilayah Minahasa tepatnya di kelurahan Rinegetan guna mencari barang bukti berupa baju yang ia gunakan dalam melakukan aksinya, namun disaat itu tersangka berupaya melarikan diri. Team melakukan tindakan tegas terukur dengan cara melumpuhkan pelaku dengan tembakan sebanyak 1 kali ke arah kaki, dan mengenah pada tubuh bagian kaki sebelah kiri tepatnya betis, selanjutnya Team membawa pelaku ke RS Bhayangkara Karombasan untuk mendapatkan perawatan," kata Watung. 

Dalam pengakuan tersangka, perbuatan bejat ini dilakukannya pada Pada hari Senin 19 April 2021 dimana pelaku datang ke rumah korban sekitar pukul 19.00 wita.

"Pelaku mengajak korban ngobrol sambil mengawali pembicaraan dengan bertanya apakah masih ada jualan mie di rumah korban, dan korban menjawab sudah tidak ada dikarenakan sementara berlangsung ibadah, kemudian pelaku merampas handphone milik korban, dan berjalan ke arah TKP yang berada tidak jauh dari rumah korban, melihat handphone miliknya dibawah kemudian korban mengikuti pelaku hendak meminta handphone tersebut.sesampainya di TKP pelaku menarik tangan korban dan melakukan aksinya,"Imbuhnya. 

Pelaku kini dibawa ke Mapolres Tomohon danbdilakukan pemeriksaan. 

(Jonly Bamz)



Demikianlah Artikel Ungkap Pencabulan Anak, Watung Cs Amankan Nopeng Terduga Pelaku

Sekianlah artikel Ungkap Pencabulan Anak, Watung Cs Amankan Nopeng Terduga Pelaku kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ungkap Pencabulan Anak, Watung Cs Amankan Nopeng Terduga Pelaku dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/05/ungkap-pencabulan-anak-watung-cs.html

Subscribe to receive free email updates: