Satpol PP Gunungsitoli Himbau Pedagang Apel Aceh Tidak Jualan Di Bahu Jalan

Satpol PP Gunungsitoli Himbau Pedagang Apel Aceh Tidak Jualan Di Bahu Jalan - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Satpol PP Gunungsitoli Himbau Pedagang Apel Aceh Tidak Jualan Di Bahu Jalan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Satpol PP Gunungsitoli Himbau Pedagang Apel Aceh Tidak Jualan Di Bahu Jalan
link : Satpol PP Gunungsitoli Himbau Pedagang Apel Aceh Tidak Jualan Di Bahu Jalan

Baca juga


Satpol PP Gunungsitoli Himbau Pedagang Apel Aceh Tidak Jualan Di Bahu Jalan

Satpol PP saat tertibkan pedagang Apel Aceh |Foto: istimewa 

Gunungsitoli,- Sejumlah personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Gunungsitoli memberikan himbauan kepada para pedagang Apel Aceh untuk tidak berjualan di bahu jalan dan trotoar di wilayah Kota Gunungsitoli.

"Kita meminta para pedagang yang ada di Kota Gunungsitoli dan juga pedagang Apel Aceh yang baru datang di Kota Gunungsitoli untuk tidak menggelar dagangannya di bahu jalan dan trotoar di wilayah Kota Gunungsitoli, " ujar Kasatpol PP Kota Gunungsitoli Eko Aryanto Zebua kepada wartanias.com, Senin (31/05/2021).

Eko menjelaskan, pedagang yang menggelar dagangannya di bahu jalan dan trotoar melanggar Perda Kota Gunungsitoli tentang Ketertiban Umum.

"Bukan hanya pedagang Apel Aceh, seluruh pedagang kaki lima kita himbau untuk tidak melanggar Perda tentang Ketertiban Umum di Kota Gunungsitoli, " tegasnya.

Pantauan wartanias.com, sejumlah personil Satpol PP sore ini, Senin (31/05/2021) langsung melakukan penertiban di sejumlah ruas jalan di Kecamatan Gunungsitoli. Para pedagang Apel Aceh mereka hampiri dan memberi himbauan langsung untuk tidak berjualan di atas trotoar dan bahu jalan.

"Terkait dimana tempat mereka untuk berjualan, kita sudah sarankan ke mereka agar menanyakan langsung ke Dinas Perindag Kota Gunungsitoli," tambahnya. (Budi Gea)



Demikianlah Artikel Satpol PP Gunungsitoli Himbau Pedagang Apel Aceh Tidak Jualan Di Bahu Jalan

Sekianlah artikel Satpol PP Gunungsitoli Himbau Pedagang Apel Aceh Tidak Jualan Di Bahu Jalan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Satpol PP Gunungsitoli Himbau Pedagang Apel Aceh Tidak Jualan Di Bahu Jalan dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/05/satpol-pp-gunungsitoli-himbau-pedagang.html

Subscribe to receive free email updates: