Sandra Rondonuwu : Respon Surat Kemendagri, BK Bakal Panggil Saksi Lain

Sandra Rondonuwu : Respon Surat Kemendagri, BK Bakal Panggil Saksi Lain - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sandra Rondonuwu : Respon Surat Kemendagri, BK Bakal Panggil Saksi Lain, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sandra Rondonuwu : Respon Surat Kemendagri, BK Bakal Panggil Saksi Lain
link : Sandra Rondonuwu : Respon Surat Kemendagri, BK Bakal Panggil Saksi Lain

Baca juga


Sandra Rondonuwu : Respon Surat Kemendagri, BK Bakal Panggil Saksi Lain

DEPROV,Elnusanews --  Pemberhentian Wakil Ketua DPRD non aktif James Arthur Kojongian (JAK) memasuki babak baru. Teranyar Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut, Sandra Rondonuwu (Saron) angkat bicara atas proses pemberhentian politisi Partai Golkar tersebut.

Kepada wartawan, Senin (3/05/21) siang, dalam konferensi pers, Saron mengemukakan bahwa BK akan kembali memanggil saksi lain untuk merespons surat Kemendagri.

Saron menegaskan apa yang akan BK lakukan tidak mengurangi substansi kejadian dan keputusan rapat paripurna DPRD beberapa waktu lalu terkait pemberhentian JAK tetap sah.

“Begini, setelah BK lakukan klarifikasi dan tahapan lainnya, BK sampaikan rekomendasi dan ditindaklanjuto melalui rapat paripurna dan menghasilkan Keputusan DPRD pemberhentian JAK. Keputusan tersebut sudah disampaikan kepada Mendagri melalui Pemprov Sulut. Awalnya, Kemendagri kirim surat meminta berkas tambahan, dan sudah dilengkapi. Kemudian Kemendagri mengirim surat kembali agar Gaji JAK dibayar. Kemudian kirim surat lagi mempertanyakan tata beracara Badan Kehormatan,”jelas Saron, usai pertemuan dengan Gerakan Perempuan Sulut (GPS).

“Sementara tata beracara itukan sudah di atur dalam kode etik, dan kode etik itu yang kita pakai yang lama karena belum ada yang baru, kalau kemudian memintakan untuk dilakukan tata beracara itu, bagi saya secara pribadi atau kami BK berpikir itu tidak masalah, karena itu hanya masalah teknis tapi tidak mengurangi substansi kalaupun dimintakan itu dilakukan, kami BK siap lakukan. karena seperti yang kita tahu ini terjadi di Ruang publik maka nanti dalam tata cara tersebut kami siap juga laksanakan secara terbuka dengan memanggil semua pihak yang terlibat. saya mengusulkan supaya itu dilakukan dan kami BK ingin melakukannya secara terbuka untuk melakukan tata beracara terhadap JAK dengan menghadirkan semua saksi-saksi atau siapa saja yang terlibat dalam masalah tersebut,” kuncinya. (RaKa)




Demikianlah Artikel Sandra Rondonuwu : Respon Surat Kemendagri, BK Bakal Panggil Saksi Lain

Sekianlah artikel Sandra Rondonuwu : Respon Surat Kemendagri, BK Bakal Panggil Saksi Lain kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Sandra Rondonuwu : Respon Surat Kemendagri, BK Bakal Panggil Saksi Lain dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/05/sandra-rondonuwu-respon-surat.html

Subscribe to receive free email updates: