Judul : Cegah Covid 19, WL: Pesta Musik-Musik Dibatasi Jam 10 Malam
link : Cegah Covid 19, WL: Pesta Musik-Musik Dibatasi Jam 10 Malam
Cegah Covid 19, WL: Pesta Musik-Musik Dibatasi Jam 10 Malam
TOMOHON,Elnusanews - Dalam upaya mencegah penyebaran covid 19 di wilayah Kota Tomohon, Pemerintah Kota Tomohon melalui Wakil Walikota Wenny Lumentut mengimbau kepada warga yang tinggal di daerah Kota Tomohon untuk membatasi pagelaran musik hingga tengah malam dalam setiap acara syukuran apapun.
"Saya imbau kepada masyarakat Kota Tomohon untuk membatasi kegiatan-kegiatan pesta musik hingga larut tengah malam. Kegiatan musik-musik saat syukuran batas sampai jam 10.00 malam. Tidak boleh lewat. Toleransi lewat 1 jam," Imbau Wakil Walikota pilihan rakyat Tomohon itu, Senin (3/5/2021) kepada elnusanews.com.
Lanjut WL sapaan akrabnya menegaskan imbauan ini dalam upaya mencegah dan mengendalikan penyebaran pandemi covid 19 di daerah Sulut lebih khusus di daerah wilayah Kota Tomohon.
"Untuk itu, saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerjasama dalam upaya membatasi setiap kegiatan syukuran yang menggunakan peralatan musik dan melibatkan kerumunan banyak orang. Mari sama-sama menjaga lingkungan kita agar tetap sehat dan aman serta terhindar dari pencemaran covid 19," imbuh Wawalikota Tomohon itu.
(ROKER)
Demikianlah Artikel Cegah Covid 19, WL: Pesta Musik-Musik Dibatasi Jam 10 Malam
Anda sekarang membaca artikel Cegah Covid 19, WL: Pesta Musik-Musik Dibatasi Jam 10 Malam dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/05/cegah-covid-19-wl-pesta-musik-musik.html