Senator Stefanus BAN Liow Sebut Pemekaran Kota Langowan Tinggal Menunggu Waktu

Senator Stefanus BAN Liow Sebut Pemekaran Kota Langowan Tinggal Menunggu Waktu - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Senator Stefanus BAN Liow Sebut Pemekaran Kota Langowan Tinggal Menunggu Waktu, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Senator Stefanus BAN Liow Sebut Pemekaran Kota Langowan Tinggal Menunggu Waktu
link : Senator Stefanus BAN Liow Sebut Pemekaran Kota Langowan Tinggal Menunggu Waktu

Baca juga


Senator Stefanus BAN Liow Sebut Pemekaran Kota Langowan Tinggal Menunggu Waktu

MINAHASA, Elnusanews - Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Ir Stefanus BAN Liow MAP, menggelar Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Balai Desa Walantakan, Kecamatan Langowan Utara, Kabupaten Minahasa, Minggu 11/4/2021. 

Selain sosialisasi 4 pilar Liow juga berdialog dengan warga Langowan. Dimana dalam dialog tersebut dirinya ditanya soal peran dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dalam pemekaran daerah. Karena sebagaimana diketahui  Kota Langowan sudah masuk calon daerah otonomi baru.

Menanggapi hal tersebut, BAN Liow menjelaskan bahwa DPD RI terus berjuang bersama DPR, untuk pemerataan pembangunan. Banyak usulan dan RUU (Rancangan Undang-Undang) yang telah dibahas DPD RI berkaitan dengan kesejahteraan rakyat.

Sedangkan dalam hal pemekaran daerah, ia mengatakan DPD RI paling getol memperjuangkan pemekaran daerah, termasuk Kota Langowan. Dijelaskan Liow, DPD RI sudah lama menyetujui Langowan menjadi kota otonom. Hanya saja karena pemerintah masih menerapkan kebijakan moratorium (penundaan sementara), sehingga pemekaran Langowan belum bisa dilaksanakan. 

"Apalagi saat ini negara kita saat ini sedang menghadapi pandemi covid-19, dimana anggaran negara tersedot untuk mengatasi pandemi. Tapi harapan untuk menjadi kota otonom tetap terbuka. Jadi tinggal menunggu waktu saja," ujar Liow

.Ditambahakan Liow, DPD RI juga sudah mendorong pemerintah untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah tentang Pemekaran Daerah, karena sesuai aturan, seharusnya setelah dua tahun diundangkannya suatu produk UU, pemerintah harus segera menerbitkan PP. 

"Untuk PP pemekaran, seharusnya begitu UU Pemda Nomor 23 tahun 2014 diterbitkan, maka dua tahun kemudian yaitu 2016 seharusnya sudah ada PP. Namun  sampai sekarang sudah 2021 belum ada PP pemekaran daerah," pungkasnya. 

(Jonly Bam'z)



Demikianlah Artikel Senator Stefanus BAN Liow Sebut Pemekaran Kota Langowan Tinggal Menunggu Waktu

Sekianlah artikel Senator Stefanus BAN Liow Sebut Pemekaran Kota Langowan Tinggal Menunggu Waktu kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Senator Stefanus BAN Liow Sebut Pemekaran Kota Langowan Tinggal Menunggu Waktu dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/04/senator-stefanus-ban-liow-sebut.html

Subscribe to receive free email updates: