Judul : Perdalam Ranperda Sampah Plastik, Bapemperda Turlap
link : Perdalam Ranperda Sampah Plastik, Bapemperda Turlap
Perdalam Ranperda Sampah Plastik, Bapemperda Turlap
DEPROV,Elnusanews -- Badan Pembentukan Peraturan Daerah(Bapemperda) DPRD Sulut terus memantabkan persiapan perampungan ranperda sampah yang sementara ini disusun oleh DPRD Sulut, dengan mengunjungi sejumlah perusahaan yang berada di Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Dikatakan Wakil Ketua Bapemperda Sulut, Melky Jakhin Pangemanan (MJP) Kunjungan lapangan dikandung maksud untuk mensosialisasikan perda sampah serta mencari masukan dari pelaku usaha yang beroprasi di Wilayah Sulut,
"Persoalan sampah plastik sebenarnya bukan bersumber pada produk yang dihasilkan industri. Persoalan mendasarnya terletak pada buruknya manajemen atau pengelolaan sampah di daerah bahkan secara nasional," kata MJP
Legislator yang dikenal vokal dan getol memperjuangkan aspirasi rakyat ini juga mengatakan persoalan sampah plastik sebenarnya bukan bersumber pada produk yang dihasilkan industri. Persoalan mendasarnya terletak pada buruknya manajemen atau pengelolaan sampah di daerah bahkan secara nasional.
“Diharapkan pembuatan Rancangan Peraturan Daerah tersebut tidak untuk melarang penggunaan plastik tapi pengaturan dan pengelolaan sampah plastik yang harus diperbaiki oleh pemerintah,” ungkapnya
Dalam kaitan turlap yang kali ini dilaksanakan dengan mengunjungi PT Tandon Maju Bersama (TMB) di desa Matungkas dan PT Tirta Investama di Airmadidi Minahasa Utara (Minut), pihak perusahaan memberi apresiasi atas langkah Bapemperda DPRD Sulut yang akan membuat produk hukum daerah tentang pengendalian sampah plastik di Sulut
“Kebijakan yang baik dan dikaji secara komprehensif dalam pengelolaan sampah plastik dapat menghasilkan nilai ekonomis kepada masyarakat dan bisnis yang menguntungkan juga bagi perusahaan. Perusahaan yang berhasil mengikuti kebijakan pemerintah sebaiknya diberikan apresiasi dalam bentuk penghargaan dan perusahaan yang tidak menjalankan aturan yang berlaku harusnya diberi sanksi sesuai ketentuan yang nantinya diatur,” beber MJP.
Hadir dalam kunjungan antara lain, Ketua Bapemperda, Winsulangi Salindeho, dan sejumlah anggota seperti Fabian Kaloh, Cindy Wurangian dan Sherly Tjanggulung serta didampingi staf ahli. (RaKa)
Demikianlah Artikel Perdalam Ranperda Sampah Plastik, Bapemperda Turlap
Sekianlah artikel Perdalam Ranperda Sampah Plastik, Bapemperda Turlap kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Perdalam Ranperda Sampah Plastik, Bapemperda Turlap dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/04/perdalam-ranperda-sampah-plastik.html