Judul : Lepas Anggota Pokja SDGs, Pelealu: Semua Warga Lelema Harus Didata
link : Lepas Anggota Pokja SDGs, Pelealu: Semua Warga Lelema Harus Didata
Lepas Anggota Pokja SDGs, Pelealu: Semua Warga Lelema Harus Didata
MINSEL, Elnusanews- Sebanyak 16 anggota Kelompok Kerja (POKJA) SDGs (Sustainable Development Goals), Desa Lelema mulai action melakukan pendataan ke setiap rumah warga setelah mendapatkan pembekalan materi dari tim P3MD Minahasa Selatan.
Penugasan dan penunjukan kelompok kerja relawan pendataan desa lelema merujuk pada peraturan menteri desa PDTT No. 21 Tahun 2020 tentang POKJA relawan pendataan desa yang telah diterbitkan Surat Keputusan (SK).
Terkait Implementasi Aplikasi SDGs Desa dalam Pendataan dan survei yang akan dilakukan oleh tim pokja, mencakup survei atau pendataan pada level desa, pendataan pada level rukun tetangga (RT) atau Dusun, pendataan pada level warga atau Individu serta pendataan pada level keluarga.
Pelaksanaan survei dan pengumpulan data sendiri sampai dengan akhir bulan Mei 2021.
Sehubungan tugas pokja relawan SDGs tersebut Kumtua Desa Lelema, Vonny Pelealu mengingatkan agar dapat bekerja dengan baik dan sesuai koridor. Dimana, setiap melakukan pendataan tidak boleh ada satu warga pun yang terlewatkan. Semuanya harus didata, ucap Pelealu, pada Selasa 27 April 2021.
Begitu pula yang di sampaikan pendamping P3MD bahwa setiap penduduk desa jangan ada yang terlewat untuk dilakukan pendataan.dan pada saat Mendata, petugas melakukan secara langsung mengunakan blangko dan menginput diaplikasi SDGs Desa.
Melalui kegiatan pemutakhiran data SDGs desa dimaksudkan selain sebagai sumber data dan informasi dasar dalam menentukan kebijakan pembangunan desa, juga dimaksudkan untuk melihat kondisi perkembangan kemandirian desa dan ketepatan intervensi kebijakan pemerintah terkait pembangunan desa yang dilakukan pemerintah yang melibatkan peran aktif masyarakat desa.
Adapun SDGs Desa ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 tahun 2017 tentang tujuan pembangunan berkelanjutan nasional sebagai upaya mewujudkan Desa Tanpa Kemiskinan, Desa Tanpa Kelaparan, Desa Sehat dan Sejahtera, Pendidikan Desa Berkualitas, Keterlibatan Perempuan Desa, Desa Layak Air Bersih dan Sanitasi, Desa Berenergi Bersih dan Terbarukan, Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata, Infrastruktur dan Inovasi Desa sesuai Kebutuhan, Desa Tanpa Kesenjangan, Kawasan Permukiman Desa Aman dan Nyaman, Konsumsi dan Produksi Desa Sadar Lingkungan, Tanggap Perubahan Iklim, Desa Peduli Lingkungan Laut, Desa Peduli Lingkungan Darat, Desa Damai Berkeadilan, Kemitraan untuk Pembangunan Desa, Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif.
SDGs Desa merupakan tujuan pembangunan berkelanjutan pemerintah pusat (Permendes PDTT No. 13 Tahun 2020 sebagai program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021.
Diketahui, SDGs Desa merupakan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan nasional berkelanjutan atau SDGs Nasional. Agar SDGs Nasional bisa terwujud, kemudian diturunkan SDGs Nasional menjadi SDGs Desa. SDGs Desa diharapkan sebagai acuan untuk pembangunan desa.
(Rela)
Demikianlah Artikel Lepas Anggota Pokja SDGs, Pelealu: Semua Warga Lelema Harus Didata
Sekianlah artikel Lepas Anggota Pokja SDGs, Pelealu: Semua Warga Lelema Harus Didata kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Lepas Anggota Pokja SDGs, Pelealu: Semua Warga Lelema Harus Didata dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/04/lepas-anggota-pokja-sdgs-pelealu-semua.html