Lantik 171 ASN JFT, Wagub SK Ingatkan Pesan Gubernur OD, ASN Harus Kerja Profesional

Lantik 171 ASN JFT, Wagub SK Ingatkan Pesan Gubernur OD, ASN Harus Kerja Profesional - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Lantik 171 ASN JFT, Wagub SK Ingatkan Pesan Gubernur OD, ASN Harus Kerja Profesional, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Lantik 171 ASN JFT, Wagub SK Ingatkan Pesan Gubernur OD, ASN Harus Kerja Profesional
link : Lantik 171 ASN JFT, Wagub SK Ingatkan Pesan Gubernur OD, ASN Harus Kerja Profesional

Baca juga


Lantik 171 ASN JFT, Wagub SK Ingatkan Pesan Gubernur OD, ASN Harus Kerja Profesional

SULUT,Elnusanews - Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O.E. Kandouw melantik dan mengambil sumpah 171 ASN dalam Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) di lingkungan Pemprov Sulut yang dilaksanakan di Aula Mapalus Kantor Gubernur, Kamis (1/4/2021).


Adapun 171 ASN dalam jabatan fungsional tertentu tersebut tersebar di beberapa Perangkat Daerah yaitu : Dinas Pertanian Peternakan : widyaiswara utama (1).

Kemudian Dinas Kesehatan : apoteker utama (1), analis kepegawaian muda (1), dokter pertama (2), perawat pertama (6), perawat terampil (11), perawat gigi pertama (1), pranata labkes pertama (1), radiografer terampil (2), teknisi elektromedis terampil (1), bidan pertama (1), bidan terampil (4).

Selanjutnya Dinas Pangan : pengawas mutu hasil pertanian madya (1), Inspektorat : auditor madya (1), pengawas pemerintahan madya (3), pengawas pemerintahan muda (2).

Selain itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan : arsiparis madya (1), arsiparis muda (1), pustakawan madya (2), pustakawan muda (4), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi : penguji keselamatan dan kesehatan kerja (3), Dinas Pendidikan : guru pertama (120) dan Dinas Kelautan dan Perikanan : pengelola produksi perikanan tangkap madya (1).


Pada kesempatan itu, Wagub Kandouw meminta kepada seluruh ASN yang dilantik dalam jabatan fungsional untuk menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugasnya.

“Integritas dalam hal apa tentunya dalam semua hal, aspek waktu, aspek pengorbanan diri dan dedikasi,” kata Kandouw.


Kandouw menerangkan bahwa penerapan jabatan fungsional merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang dicanangkan pemerintah pusat.

“Hari ini status saudara-saudara berubah menjadi pegawai dalam jabatan fungsional tertentu, memang paling lambat di bulan Juli nanti reformasi birokrasi kita oleh Kementerian PAN-RB sudah tidak ada lagi eselon IV semuanya dilebur menjadi pejabat fungsional, saudara-saudara sekalian sudah mendahului dari teman-teman yang ada di eselon IV tersebut,” terangnya.


Dia pun menyampaikan pesan dari Gubernur Sulut Olly Dondokambey agar ASN selalu bekerja profesional.

“Di sisi lain ada yang namanya reward tapi jangan lupa ada juga punishment, arahan dari bapak Gubernur selalu menyampaikan bagaimana kita dituntut untuk bekerja profesional, sebagai PNS kita harus banyak bersyukur oleh karena walaupun ada dalam situasi pandemi Covid-19 profesi yang paling bertahan adalah sebagai PNS,” ungkapnya.


Turut hadir dalam kegiatan ini Sekdaprov Sulut Edwin Silangen, Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Gammy Kawatu dan Kepala BKD Sulut Femmy Suluh.

(ROKER)



Demikianlah Artikel Lantik 171 ASN JFT, Wagub SK Ingatkan Pesan Gubernur OD, ASN Harus Kerja Profesional

Sekianlah artikel Lantik 171 ASN JFT, Wagub SK Ingatkan Pesan Gubernur OD, ASN Harus Kerja Profesional kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Lantik 171 ASN JFT, Wagub SK Ingatkan Pesan Gubernur OD, ASN Harus Kerja Profesional dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/04/lantik-171-asn-jft-wagub-sk-ingatkan.html

Subscribe to receive free email updates: