Judul : Hanya 847 THL Pemkab Minsel, Buruan Segera Mendaftar
link : Hanya 847 THL Pemkab Minsel, Buruan Segera Mendaftar
Hanya 847 THL Pemkab Minsel, Buruan Segera Mendaftar
MINSEL, Elnusanews- Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan secara resmi telah membuka formasi penerimaan Tenaga Harian Lepas (THL).
Bagi masyarakat Minahasa Selatan yang berminat, silahkan ikut mendaftar. Pendaftaran sendiri berlangsung hanya 2 hari yakni mulai besok tanggal 23-25 April 2021.
BERIKUT RINCIAN FORMASI YANG DIBUTUHKAN
1. Sekretariat Daerah (70)
2. Sekretariat DPRD (107)
3. Inspektorat Daerah (10)
4. Dinas Kesehatan& RSUD (133)
5. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (6)
6. Dinas Sosial (14)
7. Dinas Pangan (7)
8. Dinas Lingkungan Hidup (8)
9. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (19)
10. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (19)
11. Dinas Perhubungan (23)
12. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (16)
13. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (14)
14. Dinas Kelautan dan Perikanan (14)
15. Dinas Pertanian (48)
16. Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (17)
17. Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (130)
18. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (10)
19. Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (10)
20. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (40)
21. Dinas Komunikasi dan Informatika (6)
22. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (7)
23. Dinas Pariwisata (5)
24. Dinas Perdagangan (10)
25. Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (6)
26. Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (14)
27. Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (30)
28. Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah (26)
29. Badan Kesatuan Bangsa dan politik (15)
30. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (13)
II. JADWAL PROSES PENERIMAAN
1. Pendaftaran : 23 s.d. 25 April 2021
2. Pengumuman Jadwal Wawancara : 27 April 2021 3. Test Wawancara : 28 s.d. 30 April 2021
4. Pengumuman Kelulusan : 3 Mei 2021
5. Kelengkapan Berkas : 4 s.d. 5 Mei 2021
III. PERSYARATAN
a. Syarat umum 1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Usia Minimal 18 Tahun (Pada saat pembukaan pendaftaran);
3. Memiliki karakteristik pribadi selaku pelayan publik;
4. Sehat Mental, Jasmani dan Rohani;
5. Bersedia ditempatkan sesuai formasi Perangkat Daerah yang dilamar;
6. Bersedia mentaati semua peraturan dan ketentuan yang berlaku pada Perangkat Daerah khususnya dan aturan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan umumnya.
b. Syarat Khusus Bagi Pelamar Kategori spesialis Teknik Komputer 1. Lulusan SMK/Diploma/S-1 Jurusan Ilmu Komunikasi, Ilmu Komputer, Teknik Informasi, Desain Grafis, atau yang memiliki sertifikat keterampilan profesi dibidang komunikasi dan informatika;
2. Menguasai MS Office dan Adobe Photoshop;
3. Memiliki Kemampuan Pemrograman Dasar dan Editing; 4. Memiliki keterampilan/kreatifitas digital dan social media (diutamakan bagi yang memiliki portofolio/contoh hasil kerja/konten yang dapat ditunjukan pada saat wawancara).
c. Syarat Khusus Bagi Pelamar kategori THL Bidang Sarana Prasarana
1. Lulusan S-1 Teknik Sipil, Teknik Arsitektur, lulusan SMK Jurusan Teknik bangunan/kontruksi, atau memiliki sertifikat keterampilan/profesi dibidang kontruksi jalan/bangunan/jembatan;
2. Lulusan S-1, SMA Sederajat, dengan latar belakang khusus;
3. Memiliki keterampilan mengemudi kendaraan dan atau alat berat (dilengkapi dokumen pendukung).
d. Syarat khusus Bagi Pelamar kategori Tenaga Kesehatan
1. Memiliki Surat keterangan pengalaman kerja dalam bidang Kesehatan
e. Syarat khusus bagi Pelamar kategori Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran 1. Persyaratan Tinggi Badan Anggota / Personel
Laki-laki : 160 cm
Perempuan : 155 cm
f. Syarat Administrasi
1. Surat Lamaran ditujukan kepada Bupati Minahasa Selatan c.q. Kepala Perangkat Daerah sesuai formasi yang dituju (sesuai format, yang ditulis dengan tangan menggunakan pena bertinta hitam) dan ditandatangani diatas materai @10.000;
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan Pengganti KTP-El yang dikeluarkan oleh Dinas Kepend
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan Pengganti KTP-El yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;
3. Ijazah atau dokumen pendidikan dan pelatihan lainnya khusus untuk pelamar kategori THL spesialis Talenta Digital;
4. Seluruh Dokumen yang dibutuhkan di buat dalam satu format soft file pdf.
IV. TATA CARA PENDAFTARAN
a. Pelamar membuat Surat Lamaran yang ditujukan kepada Bupati Minahasa Selatan sesuai format terlampir;
b. Pelamar menyiapkan KTP, Surat Lamaran, Ijazah dan Transkip Nilai dalam bentuk file PDF ukuran maksimal 1 MB per dokumen;
c. Pelamar menyampaikan pendaftaran/lamaran pekerjaan kepada Tim Seleksi THL Kabupaten Minahasa Selatan dengan mengisi formulir pendaftaran melalui tautan:
https://bit.ly/3n6xJbe
d. Pelamar hanya dapat melamar di 1 (satu) Perangkat Daerah yang dipilih;
e. Apabila Panitia menemukan data pelamar yang sama pada perangkat daerah yang lain maka panitia akan menganulir data pelamar disalah satu perangkat daerah;
f. Jadwal dan tempat wawancara akan diumumkan pada tanggal 27 April 2021;
g. Setelah dinyatakan lulus, pelamar diharuskan melengkapi berkas administrasi ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Minahasa Selatan.
V. LAIN-LAIN
a. Jadwal Test wawancara akan menyesuaikan dengan jumlah pelamar;
b. Test wawancara adalah bentuk layak tidaknya Calon THL untuk dipekerjakan pada Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan;
c. Pelamar tidak dipungut biaya (gratis);
d. Jika ada perubahan terkait dengan jadwal pelaksanaan dan tahapan penerimaan akan diinformasikan selanjutnya; e. Keputusan Panitia Seleksi THL tidak dapat diganggu gugat dan bersifat final;
f. Untuk pelayanan informasi dapat menghubungi panitia Seleksi THL
Contact Person :
Jery : 081356945958
Lerry : 081356788877
Pundy : 085320404186
Virginia : 081243968526
》Susunan Panitia Seleksi THL di Lingkungan Pemkab Minsel No Jabatan kedudukan
1. SEKRETARIS DAERAH PENGARAH
2. ASISTEN BIDANG ADMINISTRASI UMUM KETUA
3. INSPEKTUR DAERAH WAKIL KETUA
4. KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN DAN DIKLAT SEKRETARIS 5. KEPALA BADAN PERENCANAAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN ANGGOTA
6. KEPALA BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH ANGGOTA
7. KEPALA BAGIAN ORGANISASI SETDAKAB ANGGOTA
8. KEPALA BAGIAN HUKUM SETDAKAB ANGGOTA
(Rela)
Demikianlah Artikel Hanya 847 THL Pemkab Minsel, Buruan Segera Mendaftar
Anda sekarang membaca artikel Hanya 847 THL Pemkab Minsel, Buruan Segera Mendaftar dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/04/hanya-847-thl-pemkab-minsel-buruan.html