Judul : Dinas Perikanan dan Kelautan Kukuhkan Pengurus Pokdakan "Petarung Perubahan" Desa Motoling
link : Dinas Perikanan dan Kelautan Kukuhkan Pengurus Pokdakan "Petarung Perubahan" Desa Motoling
Dinas Perikanan dan Kelautan Kukuhkan Pengurus Pokdakan "Petarung Perubahan" Desa Motoling
MINSEL, Elnusanews- Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Minahasa Selatan mengukuhkan kelompok Pembudidaya Perikanan (Pokdakan) "Petarung Perubahan" Desa Motoling.Pengukuhan ini oleh Kabid Budidaya Ikan, Perikanan dan kelautan Kabupaten Minahasa Selatan Debby Rembet, SP.
Rembet menyampaikan bahwa sesuai dengan mekanisme/syarat yang ada, setiap pembentukan kelompok pokdakan di Minahasa Selatan wajib kepengurusan di kukuhkan. Hal ini guna mencegah masuknya kelompok "siluman" yang hanya ingin mencari keuntungan tanpa mengikuti prosedur yang ada, ucap Rembet.
Lanjut dia, tujuan Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) ini merupakan suatu wadah untuk pemberdayaan masyarakat yang berbasis pada pengembangan potensi dalam bidang perikanan yaitu budidaya ikan.
Dijelaskannya, program dinas Perikanan dan Kelautan Minahasa Selatan sendiri tahun 2021 ini hanya 14 kelompok dengan sumber Dana Alokasi Khusus (DAK). DAK tersebut untuk pengadaan pakan dan bibit nila.
Setiap kelompok tani (Pokdakan) mendapatkan pakan sebanyak 1.2 sampai 2 ton sedangkan untuk bibit nila sebanyak 45- 50 ribu per kelompok, terangnya.
Dirinya berharap kedepan ketika bantuan ini di terima, para kelompok pembudidaya di Kabupaten Minahasa Selatan terus semangat dan berusaha dalam mengembangkan usaha yang ada. Sebab budidaya perikanan air tawar cukup menjanjikan dan bisa dijadikan opsi alternatif penunjang ekonomi serta menyimpan potensi besar jika dikelola dengan baik.
Begitu pula harapannya dengan Pokdakan Petarung Perubahan Desa Motoling yang baru di kukuhkan, agar dapat melakukan aktifitas hingga kelompok ini dapat berkembang dengan baik sehingga menjadi kelompok unggulan.
"Tetap eksis dengan satu tujuan untuk kesejahteraan demi peningkatan ekonomi kelompok" ujar Rembet pada Kamis, 1 April 2021.
Adapun syarat menjadi anggota Pokdakan yaitu beranggotakan sebanyak 10 orang dan harus mempunyai lahan/kolam ikan, FC KK FC KTP.
(Rela)
Demikianlah Artikel Dinas Perikanan dan Kelautan Kukuhkan Pengurus Pokdakan "Petarung Perubahan" Desa Motoling
Anda sekarang membaca artikel Dinas Perikanan dan Kelautan Kukuhkan Pengurus Pokdakan "Petarung Perubahan" Desa Motoling dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/04/dinas-perikanan-dan-kelautan-kukuhkan.html