Diganggu Oknum Masyarakat, DPRD Minahasa Minta Lanjutkan Pembangunan Rumah Subsidi PT BML

Diganggu Oknum Masyarakat, DPRD Minahasa Minta Lanjutkan Pembangunan Rumah Subsidi PT BML - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Diganggu Oknum Masyarakat, DPRD Minahasa Minta Lanjutkan Pembangunan Rumah Subsidi PT BML, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Diganggu Oknum Masyarakat, DPRD Minahasa Minta Lanjutkan Pembangunan Rumah Subsidi PT BML
link : Diganggu Oknum Masyarakat, DPRD Minahasa Minta Lanjutkan Pembangunan Rumah Subsidi PT BML

Baca juga


Diganggu Oknum Masyarakat, DPRD Minahasa Minta Lanjutkan Pembangunan Rumah Subsidi PT BML

MINAHASA,Elnusanews -  DPRD Minahasa menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (28/4) terkait masalah pengembangan perumahan subsidi di Desa Sea, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa. Diketahui bahwa pengembangan perumahan ini dalam pembangunanya terdapat masyarakat pro dan kontra.


Sebelumnya sejak awal April sekelompok oknum masyarakat Desa Sea melakukan aksi penolakan dengan terus berorasi dilokasi perumahan dan juga membuat petisi penolakan pembangunan rumah subsidi yang dikirim ke pemkab Minahasa. Hal ini berpuncak pada Jumat (23/4) mereka memblokade jalan desa menggunakan batu dan batang pohon serta menghentikan pengoperasian kegiatan pembangunan.


Hal tersebut membuat puluhan masyarakat Sea yang mendukung perumahan subsidi program sejuta rumah Presiden Jokowi datang beramai - ramai ke kantor DPRD Minahasa, untuk mengeluhkan hal tersebut.


Dalam RDP, pihak DPRD sebagai wadah pendengar dan penampung aspirasi rakyat memberikan hak untuk mediasi dengan mengundang warga yang menolak bersama warga yang mendukung, serta pihak pengembang PT Bangun Minanga Lestari (BML) dan Pemerintah Kabupaten Minahasa yang dipimpin oleh Asisten 1 dan 2 yakni Denny Mangala dan Wenny Talumewo.


Terkait pengembangan perumahan  subsidi yang dilakukan oleh PT BML, Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw yang memimpin jalanya rapat langsung mengatakan bahwa berdasarkan hasil pertemuan, pihak pengembang telah memiliki perizinan untuk melakukan pengembangan dan di persilahkan untuk melanjutkan perkerjaan pengembangan perumahan di Desa Sea.


"Tugas kami sebagai wakil rakyat, memberikan ruang mediasi kepada pihak-pihak terkait, baik warga yang menolak, warga yang mendukung pihak pengembang dan pemerintah tentunya. Dan dari hasil bisa kita dengar bersama bahwa sesuai kajian pemerintah, pembangunan bisa dilakukan karena izin lengkap dan telah dikaji izin-izinnya," jelasnya


Hal itu bukan tanpa sebab, karena menurut Kandouw sesuai aspirasi yang ada dan jawaban dari pihak dinas terkait yang turun ke lokasi melakukan kajian, tuntutan yang ada seperti menganggu mata air, nyatanya lokasi pembangunan jauh dari mata air. Namun setiap aspirasi tetap diminta untuk mencari solusi.


"Kita minta sama-sama cari solusi. Baik dari warga yang menolak, pihak pengembang dan pemerintah. Dan pihak pengembang telah menyetujui untuk membuat danau resapan guna mencegah banjir," ujarnya.


Dia menambahkan pihak DPRD tidak bisa menghambat pembangunan mengingat pihak pengembang telah memiliki perizinan yang dibutuhkan serta bisa meningkatkan perekonomian warga desa seperti penyerapan tenaga kerja dan ketambahan pajak bagi pemerintah.


"Kami tentu berharap pihak pengembang untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan perizinan yang ada sambil memperhatikan saluran drainase dan daerah resapan guna menghindari ancaman bencana di wilayah tersebut," harap dia.


Ditempat yang sama, dari Pemkab Minahasa dijelaskan langsung Asisten Pemerintahan dan Kesra Denny Mangala dimana setelah mendapat petisi dari aspirasi masyarakat Desa Sea, pihak Pemkab telah melakukan langkah-langkah, mengecek kebenarannya maka mengambil keputusan bahwa izin membangun itu memenuhi syarat.


"Kami mengecek perizinan sudah memenuhi syarat,  ijin lingkungan, ijin oprasi,  sudah memenuhi syarat untuk pembangunan," kata Mangala. 


Penguatan yang sama pun dijelaskan Asisten Perekononian Wenny Talumewo. "Dalam kesempatan ini,  kami berterima kasih kepada masyarakat Desa Sea. Setelah kami menerima permohonan dari PT BML, kami melaksanakan rapat dengan tim Dinas PUPR. Kami telah melihat perda No 1 bahwa lokasi tersebut layak dilaksanakan pembangunan. Kami sudah mengecek posisi mata air dengan pemukiman yang di bangun oleh PT BML jaraknya 207 meter. Dalam posisi aman," ungkap Talumewo.


Sementara dari BML, Micky Rori selaku Direktur Project PT BML menyebut pihaknya siap membuka ruang mediasi sebesar-besarnya bagi masyarakat. "Kami siap membuka sebesar-besarnya, karena kami mencintai masyatakat dan Desa Sea. Tujuan kami turut membantu masyarakat setempat dan membangun Minahasa," tukasnya


Terpisah, sejumlah masyarakat yang menyatakan penolakan menyebut akan terus melakukan perjuangan penolakan. "Kami akan terus berjuang melakukan penolakan," kunci mereka.


(ROKER/*)



Demikianlah Artikel Diganggu Oknum Masyarakat, DPRD Minahasa Minta Lanjutkan Pembangunan Rumah Subsidi PT BML

Sekianlah artikel Diganggu Oknum Masyarakat, DPRD Minahasa Minta Lanjutkan Pembangunan Rumah Subsidi PT BML kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Diganggu Oknum Masyarakat, DPRD Minahasa Minta Lanjutkan Pembangunan Rumah Subsidi PT BML dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/04/diganggu-oknum-masyarakat-dprd-minahasa.html

Subscribe to receive free email updates: