Sidang Pembacaan Tuntutan Pencemaran Nama Baik Wabup Sangihe Di Tunda

Sidang Pembacaan Tuntutan Pencemaran Nama Baik Wabup Sangihe Di Tunda - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sidang Pembacaan Tuntutan Pencemaran Nama Baik Wabup Sangihe Di Tunda, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sidang Pembacaan Tuntutan Pencemaran Nama Baik Wabup Sangihe Di Tunda
link : Sidang Pembacaan Tuntutan Pencemaran Nama Baik Wabup Sangihe Di Tunda

Baca juga


Sidang Pembacaan Tuntutan Pencemaran Nama Baik Wabup Sangihe Di Tunda

SANGIHE, ElnusaNews- Agenda persidangan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada terdakwa staf khusus Bupati Sangihe NB alias Nader dalam perkara pencemaran nama baik terhadap Wakil Bupati Sangihe yang rencananya digelar pada Selasa 02 Maret 2021 dittunda.

Sidang pembacaan tuntutan ditunda oleh Hakim dikarenakan terdakwa NB alias Nader bermohon ijin menemani Bupati dalam suatu kegiatan melalui surat permohonannya kepada Majelis Hakim.

Wakil Bupati Helmut Hontong, SE ditemui media ini mengatakan sebenarnya saya merasa kecewa, tetapi saya juga memahami bahwa mungkin dari pihak Kejaksaan dan Pengadilan menghormati apa yang menjadi permintaan dari terdakwa.

"Saya berharap kedepan kepada pihak Kejaksaan dan Pengadilan lebih pertegas lagi terkait perkara ini". Papar Hontong.

Terpisah Kasi Pidum Kejaksaaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sangihe Frits Kayukatui,SH, MH menjelaskan agenda terkait perkara NB alias Nader ini pada intinya bahwa perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Pengadilan .

"Sebenarnya saat ini adalah jadwal pembacaan tuntutan perkara terhadap terdakwa NB dan kami sebagi Jaksa Penuntut sudah siap untuk membacakan tututannya, tetapi dalam pelaksanaan sidang bukan ditentukan oleh pihak Kejaksaan tetapi Pengadilan. Namun dikarenakan kami menerima surat tembusan dari Pengadilan bahwa sidang ditunda maka kami hanya bisa menerimanya saja." Tutup Frits

(Donny)



Demikianlah Artikel Sidang Pembacaan Tuntutan Pencemaran Nama Baik Wabup Sangihe Di Tunda

Sekianlah artikel Sidang Pembacaan Tuntutan Pencemaran Nama Baik Wabup Sangihe Di Tunda kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Sidang Pembacaan Tuntutan Pencemaran Nama Baik Wabup Sangihe Di Tunda dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/03/sidang-pembacaan-tuntutan-pencemaran.html

Subscribe to receive free email updates: