Sidak, FDW-PYR Berang Alsintan Milik Pemkab Minsel Dipakai Seenaknya

Sidak, FDW-PYR Berang Alsintan Milik Pemkab Minsel Dipakai Seenaknya - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sidak, FDW-PYR Berang Alsintan Milik Pemkab Minsel Dipakai Seenaknya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sidak, FDW-PYR Berang Alsintan Milik Pemkab Minsel Dipakai Seenaknya
link : Sidak, FDW-PYR Berang Alsintan Milik Pemkab Minsel Dipakai Seenaknya

Baca juga


Sidak, FDW-PYR Berang Alsintan Milik Pemkab Minsel Dipakai Seenaknya

MINSEL, Elnusanews- Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH bersama Pdt. Petra Yani Rembang, M. Th secara maraton melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pemeriksaan alat dan mesin pertanian (Alsintan) di beberapa kecamatan.

Bupati FDW di Kecamatan Tumpaan, Tatapaan dan Amurang Barat sementara Wakil Bupati PYR di Kecamatan Sinonsayang dan Tenga.

Saat sidak di Kecamatan Tumpaan pada Selasa 09 Maret 2021, Bupati FDW menemukan alsintan milik pemkab Minahasa Selatan di pakai tidak sebagaimana mestinya, yakni secara pribadi/perorangan dan bukan kelompok tani. 

Selain itu juga di temukan adanya penggunaan alsintan (bayar/sewa) oleh petani kepada kelompok, hasilnya tidak pernah di setor ke kas daerah melalui bpp/ dinas terkait sejak tahun 2018.

Seketika itu juga Bupati FDW berang saat menanyakan kepada salah satu anggota kelompok sehubungan dengan hasil sewa dari penggunaan alsintan tersebut, tidak terbuka. Padahal hasil sewa yang di terima sebesar tiga juta rupiah setiap kali pakai/ bulannya.

"Kita nda suka babadusta deng kita paling grel. Jasewa kwa tu alat bilang nda", sembur Bupati.

"Torang datang di sini nda mocari salah. Torang cuma mo membetulkan hal-hal tidak bagus  mo jadi bagus. Yang seharusnya biaya sewa penggunaan alsintan ini di setor ke kas daerah dan hasilnya di kembalikan kepada rakyat. ini alat pemerintah punya bukan milik pribadi yang di pakai seenaknya" tegas Bupati FDW. 

Hal yang sama juga di temukan Wakil Bupati PYR di Kecamatan Tenga, bahwa alsintan milik pemkab Minahasa Selatan di pakai secara pribadi dan bukan di sewakan.

Atas penemuan ini, Bupati dan Wakil Bupati berjanji akan mengevaluasi tugas kinerja semua Balai Penyuluh Pertanian (BPP) maupun Dinas Pertanian. 


(Rela)



Demikianlah Artikel Sidak, FDW-PYR Berang Alsintan Milik Pemkab Minsel Dipakai Seenaknya

Sekianlah artikel Sidak, FDW-PYR Berang Alsintan Milik Pemkab Minsel Dipakai Seenaknya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Sidak, FDW-PYR Berang Alsintan Milik Pemkab Minsel Dipakai Seenaknya dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/03/sidak-fdw-pyr-berang-alsintan-milik.html

Subscribe to receive free email updates: