Sekkot JR Minta SKPD Tomohon Wajib Pahami Aplikasi SIPD

Sekkot JR Minta SKPD Tomohon Wajib Pahami Aplikasi SIPD - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sekkot JR Minta SKPD Tomohon Wajib Pahami Aplikasi SIPD, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sekkot JR Minta SKPD Tomohon Wajib Pahami Aplikasi SIPD
link : Sekkot JR Minta SKPD Tomohon Wajib Pahami Aplikasi SIPD

Baca juga


Sekkot JR Minta SKPD Tomohon Wajib Pahami Aplikasi SIPD

TOMOHON,Elnusanews - Walikota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H. yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan, A.P., M.Si. membuka sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan In House Training (IHT) Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Modul Penatausahaan Keuangan Daerah yang dilaksanakan di Mercure Manado Tateli and Convention Rabu, 3 Maret 2021.

Pj. Sekdakot Tomohon didampingi Asisten Umum Drs. O. D. S. Mandagi, Asisten Pemerintahan dan Kesra J. S. T. Pandeiroth, S.Pd. M.M., dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs. Gerardus E. Mogi, M.A.P.

Narasumber Ketua Tim SIPD Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Bapak Sidik Joko Gagat Sidi Wahono serta Peserta dari Bendahara Pengeluaran Perangkat Daerah dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Sekretariat Daerah. Kegiatan ini dilaksanakan 3 Maret 2021 sampai dengan 5 Maret 2021.

Sambutan Walikota Tomohon yang dibacakan oleh Pj. Sekdakot Tomohon mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mekanisme penatausahaan keuangan daerah dan implementasi aplikasi SIPD Modul Penatausahaan Keuangan daerah.

Untuk memenuhi Informasi Pemerintahan Daerah, maka Kemendagri telah memfasilitasi satu aplikasi berbasis elektronik yang terintegrasi untuk digunakan oleh pemerintah daerah. Hal ini telah membantu pemerintahan daerah khususnya Pemerintah Kota Tomohon, dimana tahapan perencanaan dan penganggaran tahun anggaran 2021 telah menggunakan aplikasi SIPD yang dibangun oleh Kemendagri, sehingga untuk tahun anggaran 2021 untuk pelaksanaan dan penatausahaan keuangan daerah akan menggunakan aplikasi SIPD ini.

Sistem Informasi Pembangunan Daerah ini meliputi Informasi Pembangunan Daerah, Informasi Keuangan Daerah, dan Informasi Pemerintahan Daerah Lainnya

Diharapkan dengan diselenggarakannya kegiatan ini, para peserta mampu meningkatkan kapasitas, kompetensi, profesionalitas sebagai aparatur pengelolaan keuangan daerah dalam menjalankan peran dan fungsinya, sehingga kinerja pengelolaan dan penatausahaan keuangan daerah senantiasa konsisten, dengan mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik sesuai ketentuan yang berlaku.

(roker/*)



Demikianlah Artikel Sekkot JR Minta SKPD Tomohon Wajib Pahami Aplikasi SIPD

Sekianlah artikel Sekkot JR Minta SKPD Tomohon Wajib Pahami Aplikasi SIPD kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Sekkot JR Minta SKPD Tomohon Wajib Pahami Aplikasi SIPD dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/03/sekkot-jr-minta-skpd-tomohon-wajib.html

Subscribe to receive free email updates: