PAD Dari Retribusi Parkir di Kota Gunungsitoli Mencapai 229 Juta - Hallo sahabat
Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul PAD Dari Retribusi Parkir di Kota Gunungsitoli Mencapai 229 Juta, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Berita Berita,
Artikel Berita dini hari,
Artikel Berita hangat,
Artikel Berita harga,
Artikel Berita hari ini,
Artikel Berita islam,
Artikel Berita jalanan,
Artikel Berita kemarin,
Artikel Berita malam ini,
Artikel Berita politik,
Artikel Berita terbaru,
Artikel Berita war,
Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul :
PAD Dari Retribusi Parkir di Kota Gunungsitoli Mencapai 229 Jutalink :
PAD Dari Retribusi Parkir di Kota Gunungsitoli Mencapai 229 Juta
PAD Dari Retribusi Parkir di Kota Gunungsitoli Mencapai 229 Juta
 |
Kadis Perhubungan Kota Gunungsitoli Ignasius Harefa |Foto: istimewa |
Gunungsitoli,- Tahun 2020 lalu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir di Kota Gunungsitoli telah mencapai Rp. 229 juta atau lebih 100 persen dari target yang ditetapkan sebesar 200 juta.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli Ignasius Harefa saat dikonfirmasi wartanias.com, Sabtu (13/03/2021).
"Tahun 2020 lalu kita telah mencapai 229 juta dari target yang telah ditetapkan sebesar 200 juta," ujarnya.
Pemungutan retribusi parkir di sejumlah titik di Kota Gunungsitoli tersebut telah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 Tahun 2013 tentang retribusi jasa umum terhadap pelayanan parkir ditepi jalan umum.
"Untuk tahun 2021, kita targetkan retribusi parkir ini bisa 300 juta," tuturnya.
Ia menambahkan bahwa yang mengelola parkir di Kota Gunungsitoli adalah langsung dari Dinas Perhubungan dengan mempekerjakan sejumlah juru parkir di lapangan.
"Pemungutan retribusinya para juru parkir langsung menyetorkan kepada bendahara penerimaan Dishub," tambahnya. (Budi Gea)
Demikianlah Artikel PAD Dari Retribusi Parkir di Kota Gunungsitoli Mencapai 229 Juta
Sekianlah artikel PAD Dari Retribusi Parkir di Kota Gunungsitoli Mencapai 229 Juta kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel PAD Dari Retribusi Parkir di Kota Gunungsitoli Mencapai 229 Juta dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/03/pad-dari-retribusi-parkir-di-kota.html
Related Posts :
HUT RI Ke-73, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi Gelar Sejumlah Lomba
Pembukaan pertandingan Sepak Bola |Foto:
AL
Gunungsitoli,- Pemerintah Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli, Sumatera Ut… Read More...
Nuansa Merah Putih Hiasi Gedung Pemkot Bitung
BITUNG, Elnusanews - Nuansa merah putih menghiasi Gedung Kantor Pemerintahan Kota (Pemkot) Bitung dalam rangka perayaan peringatan HUT ke-7… Read More...
Status Perairan Sanghie - Bitung Waspada
BITUNG, Elnusanews - Cuaca kelautan serta gelombang laut diperairan wilayah Sanghie dan wilayah Bitung status waspada.
Demikian hal ini di… Read More...
Danny Rindengan Tegaskan, Disiplin Kerja Harus Di Utamakan
MINSEL, Elnusanews- Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, wajib mentaati peraturan/ menjalankan… Read More...
Pemecahan Rekor Dunia Senam Poco-Poco Serentak Digelar, Jakarta, Paembang, ManadoManado, Elnusanews-Pemecahan rekor dunia Guinness World Records The Largest Poco-Poco Dance 2018 yang dilaksanakan di tiga kota yakni Jakart… Read More...