Laksanakan Amanat UU, Bupati James Sumendap Serahkan LKPD Pemkab Mitra Ke BPK RI

Laksanakan Amanat UU, Bupati James Sumendap Serahkan LKPD Pemkab Mitra Ke BPK RI - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Laksanakan Amanat UU, Bupati James Sumendap Serahkan LKPD Pemkab Mitra Ke BPK RI, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Laksanakan Amanat UU, Bupati James Sumendap Serahkan LKPD Pemkab Mitra Ke BPK RI
link : Laksanakan Amanat UU, Bupati James Sumendap Serahkan LKPD Pemkab Mitra Ke BPK RI

Baca juga


Laksanakan Amanat UU, Bupati James Sumendap Serahkan LKPD Pemkab Mitra Ke BPK RI

MITRA, Elnusanews - Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap SH bersama Ketua DPRD Marty Ole didampingi Sekretaris Daerah David Lalandos, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited dan Ikhitisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) tahun anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Utara, Selasa 9 Maret 2021.

Dalam penyerahan LKPD Tahun 2020 yang diterima langsung Kepala BPK RI perwakilan Sulut Karyadi, Bupati James Sumendap mengatakan, penyampaian LKPD Unaudited merupakan amanat Undang-Undang.

“Sebagaimana UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56, di situ menyatakan gubernur/bupati/walikota menyampaikan laporan keuangannya kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” jelas Sumendap.

Selain itu, lanjut Sumendap, BPK selain mengemban tugas sebagai eksternal control bagi pemerintah daerah, juga menjadi lembaga konsultasi dalam mengefektifkan manajemen pengelolaan keuangan daerah.

“Pada prinsipnya kami terus berupaya menyajikan LKPD dengan menjaga akurasi serta sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku, sehingga manajemen pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, efektif dan efisien. Dan ini sudah dibuktikan Pemkab Mitra yang secara berturut-turut meraih 5 kali WTP,” tukas Sumendap.

Hadir mendampingi Bupati, Asisten III Ir Elly Sangian, Inspektur Dra Marie Makalow, Kepala BPKPD Dr Mecky Tumimomor, dan Kabag Prokopim Novry Raco. (***)



Demikianlah Artikel Laksanakan Amanat UU, Bupati James Sumendap Serahkan LKPD Pemkab Mitra Ke BPK RI

Sekianlah artikel Laksanakan Amanat UU, Bupati James Sumendap Serahkan LKPD Pemkab Mitra Ke BPK RI kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Laksanakan Amanat UU, Bupati James Sumendap Serahkan LKPD Pemkab Mitra Ke BPK RI dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/03/laksanakan-amanat-uu-bupati-james.html

Subscribe to receive free email updates: