Judul : Izinkan Investasi Miras, Wagub Kandouw Apresiasi Presiden Jokowi
link : Izinkan Investasi Miras, Wagub Kandouw Apresiasi Presiden Jokowi
Izinkan Investasi Miras, Wagub Kandouw Apresiasi Presiden Jokowi
SULUT,Elnusanews Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membuka gerbang investasi untuk minuman beralkohol atau minuman keras (miras) di 4 provinsi. Hal itu ditandai dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Melalui kebijakan itu pemerintah membuka pintu untuk investor baru baik lokal maupun asing untuk minuman beralkohol di 4 provinsi yakni Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua.
Terkait hal itu, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw mengapresiasi kepada bapak Presiden Jokowi yang sangat menghargai kearifan lokal.
"4 daerah termasuk daerah Sulut yang ditunjuk oleh bapak Presiden untuk mengijinkan produk lokal cap tikus. Saya atas nama pak Gubernur Olly mengapresiasi pak Presiden yang telah membuka gerbang investasi minuman beralkohol khas Sulawesi Utara itu," kata Steven Kandouw, Selasa (2/3/2021) kepada awak media di Kantor Gubernur Sulut.
Lanjutnya captikus selama ini dianggap racun dalam society padahal bisa memberikan nilai lebih terutama perekonomian.
"25.000 rasanya kurang petani captikus di Sulut. Kalau diatur dengan baik kan luar biasa efeknya manfaatnya tentu di atur sesuai mekanisme regulasinya," bebenya.
Sisi lain lata Wagub itu harus atur mekanisme penjualannya kemana, Tidak bisa sembarangan jual di warung. "Manfaat ekonomi jelas, manfaatkan kesejahteraan jelas. Kita akan duduk bersama dengan kabupaten kota, berapa banyak kita ekspor di dalam daerah," tandasnya.
(ROKER)
Demikianlah Artikel Izinkan Investasi Miras, Wagub Kandouw Apresiasi Presiden Jokowi
Anda sekarang membaca artikel Izinkan Investasi Miras, Wagub Kandouw Apresiasi Presiden Jokowi dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/03/izinkan-investasi-miras-wagub-kandouw.html