AMIR LIPUTO : Komisi III Bakal Undang Pengembang Perum GPI Terkait Akses Jalan Yang Masih Rusak

AMIR LIPUTO : Komisi III Bakal Undang Pengembang Perum GPI Terkait Akses Jalan Yang Masih Rusak - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul AMIR LIPUTO : Komisi III Bakal Undang Pengembang Perum GPI Terkait Akses Jalan Yang Masih Rusak, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : AMIR LIPUTO : Komisi III Bakal Undang Pengembang Perum GPI Terkait Akses Jalan Yang Masih Rusak
link : AMIR LIPUTO : Komisi III Bakal Undang Pengembang Perum GPI Terkait Akses Jalan Yang Masih Rusak

Baca juga


AMIR LIPUTO : Komisi III Bakal Undang Pengembang Perum GPI Terkait Akses Jalan Yang Masih Rusak


DEPROV,Elnusanews -- Personil Komisi III DPRD Sulut H Amir Liputo mengatakan akan memanggil pihak pengembang untuk duduk bersama dalam rangka mencari solusi terkait akses jalan di Perumahan Griya Paniki Indah (GPI) yang sampai saat ini belum tertangani.

"Nah, menyangkut kerusakan jalan yang menjadi keluhan warga, kita akan undang pengembangnya, kita akan pertanyakan supaya jelas, jangan sampai ada saling lempar tanggung jawab. Kalau memang itu sudah diserahkan kepada pemerintah tentu pemerintah punya kewajiban untuk membangun," tegas Liputo saat diwawancarai oleh wartawan, Jumat (5/03/21) siang.

Dikatakan Liputo, ada dua persoalan seluruh pengembang perumahan di Kota Manado dan di Sulut yakni, mengenai Fasilitas Umum (Fatsum) dan Fasilitas Khusus (Fatsus).

"Jangan lupa, izin itu bisa keluar karena mereka mempunyai dua kewajiban yang harus mereka laksanakan, mampu menyiapkan Fasilitas Umum, dan Fasilitas Khusus, kalau misalnya di GPI, saya kira kalau akses ke GPI pemerintah sudah buat kalau jalan jalan di GPI selama belum diserahkan kepada pemerintah maka itu menjadi tanggung jawab pengembang, tapi jika sudah diserahkan kepada pemerintah maka pemerintah bisa bangun karena itu jadi aset pemerintah," kata Liputo.

Liputo juga menandaskan, Komisi III akan mendorong itu, karena itulah mengapa negara harus hadir, tentu hadir untuk menjadi fasilitator mengatur agar kehidupan masyarakat terutama yang kurang mampu bisa tertangani dengan anggaran anggaran dari pemerintah.
"Kalau perum perum subsidi memang itu kewenangan pemerintah. Nah kita akan pilah mana yang menjadi perum subsidi dan mana bukan. Kami komisi III akan dorong itu," tandasnya. (RaKa)









Demikianlah Artikel AMIR LIPUTO : Komisi III Bakal Undang Pengembang Perum GPI Terkait Akses Jalan Yang Masih Rusak

Sekianlah artikel AMIR LIPUTO : Komisi III Bakal Undang Pengembang Perum GPI Terkait Akses Jalan Yang Masih Rusak kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel AMIR LIPUTO : Komisi III Bakal Undang Pengembang Perum GPI Terkait Akses Jalan Yang Masih Rusak dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/03/amir-liputo-komisi-iii-bakal-undang.html

Subscribe to receive free email updates: