Judul : Warning "Mafia Tanah", Sitindaon: Anggota Terlibat Saya Sikat
link : Warning "Mafia Tanah", Sitindaon: Anggota Terlibat Saya Sikat
Warning "Mafia Tanah", Sitindaon: Anggota Terlibat Saya Sikat
MINSEL, Elnusanews- Sesuai dengan tindak lanjut/instruksi Kapolri Jenderal, Sigit Prabowo kepada seluruh jajarannya, di sikapi serius oleh Kapolres Minahasa Selatan AKBP. Norman Sitindaon, SIK.Hal ini berkaitan dengan maraknya aksi praktik tindak pidana mafia tanah.
Kapolres menyebutkan, sejauh ini belum ada laporan dari pemerintah Kabupaten, Kecamatan, Desa maupun masyarakat yang merasa di rugikan atas hak kepemilikan tanah.
Ia pun memastikan setiap laporan yang masuk akan di tindak lanjuti. Dan dalam waktu dekat ini akan mengecek/berkoordinasi dengan pihak ATR BPN, ujar Kapolres Norman Sitindaon pada Kamis, 25 Februari 2021.
Begitu pun sebaliknya jika di temukan ada bawahannya yang terlibat praktik mafia tanah, akan di proses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu, ucapnya.
Lanjut Sitindaon, pemberangusan "MAFIA TANAH" merupakan bagian dari program presisi atau prediktif responsibilitas dan transparansi berkeadilan KAPOLRI dengan proses penegakan hukum tanpa pandang bulu, pungkas Sitindaon.
(Rela)
Demikianlah Artikel Warning "Mafia Tanah", Sitindaon: Anggota Terlibat Saya Sikat
Anda sekarang membaca artikel Warning "Mafia Tanah", Sitindaon: Anggota Terlibat Saya Sikat dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/02/warning-mafia-tanah-sitindaon-anggota.html