Judul : Untuk Plh Walikota Tomohon, Suluh: Belum Ada Penegasan dari Kemendagri
link : Untuk Plh Walikota Tomohon, Suluh: Belum Ada Penegasan dari Kemendagri
Untuk Plh Walikota Tomohon, Suluh: Belum Ada Penegasan dari Kemendagri
SULUT,Elnusanews - Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Femmy Suluh menegaskan terkait Pelaksana Harian (Plh) Walikota Kota Tomohon hingga saat ini belum ada penegasan dari pihak Kemendagri.
"Untuk Plh Walikota Tomohon sendiri masih menunggu penegasan dari pihak Kemendagri. Namun untuk tiga daerah lainnya yakni Daerah Minut, Minsel, Bolsel akan di isi oleh Sekda - Sekdanya. Tapi untuk PLH Walikota Tomohon sendiri, saya tegaskan lagi masih menunggu penegasan dari Kemendagri siapa yang ditugaskannya," tegas Femmy Suluh kepada elnusanews.com, Selasa (16/2/2021) di kantor Gubernur Sulut.
Lanjut Femmy, seorang Pelaksana Harian (PLH) kewenangannya terbatas.
"Seorang Plh tidak bisa mengambil kebijakan strategis dibidang keuangan dan kepegawaian termasuk produk-produk hukum," tandasnya.
Diketahui ada kepala empat (4) daerah di wilayah Bumi Nyiur Melambai Sulawesi Utara (Sulut) yang akan mengakhiri masa tugasnya pada tanggal 17 Februari 2021. Sedangkan proses pelantikan calon terpilih pilkada serentak tahun 2020 di empat (4) daerah yakni daerah Tomohon, Minut, Minsel dan Bolsel akan segera dilantik oleh Gubernur Olly Dondokambey pada tanggal 26 Februari 2021.
(ROKER)
Demikianlah Artikel Untuk Plh Walikota Tomohon, Suluh: Belum Ada Penegasan dari Kemendagri
Anda sekarang membaca artikel Untuk Plh Walikota Tomohon, Suluh: Belum Ada Penegasan dari Kemendagri dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/02/untuk-plh-walikota-tomohon-suluh-belum.html