Judul : Tindak Lanjuti Aduan Warga, MJP Koordinasi Dengan Disnaker
link : Tindak Lanjuti Aduan Warga, MJP Koordinasi Dengan Disnaker
Tindak Lanjuti Aduan Warga, MJP Koordinasi Dengan Disnaker
DEPROV,Elnusanews -- Personil Komisi IV DPRD Sulut Melky Jakhin Pangemanan (MJP), Selasa (2/2/21) kemarin, berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Utara terkait aduan warga yang disampaikan kepada MJP.
Dikatakan MJP, dirinya melakukan koordinasi bersama rekan-rekan anggota DPRD dan Mitra kerja terkait urusan internal dan kerja pelayanan kepada publik, di ruangan kerja Anggota DPRD.
"Kami ingin memastikan pihak Disnaker bekerja dengan cepat dan sesuai aturan dalam menangani aduan yang disampaikan oleh warga," kata MJP, sebagaimana dalam laporan kerjanya.
Adapun aduan yang disampaikan warga yang sedang dikoordinasikan dan ditindaklanjuti MJP dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulut yakni,
- Eks Karyawan PT. Presisi, terkait perhitungan selisih upah. Pihak perusahaan belum membayarkan selisih upah kepada para tenaga kerja. Perusahaan sebelumnya tidak membayarkan upah tenaga kerja sesuai UMP Sulawesi Utara.
- Eks Karyawan PT. KSB Manado, terkait Pemutusan Hubungan Kerja dan uang pesangon yang akan dibayarkan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (RaKa)
Demikianlah Artikel Tindak Lanjuti Aduan Warga, MJP Koordinasi Dengan Disnaker
Sekianlah artikel Tindak Lanjuti Aduan Warga, MJP Koordinasi Dengan Disnaker kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Tindak Lanjuti Aduan Warga, MJP Koordinasi Dengan Disnaker dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/02/tindak-lanjuti-aduan-warga-mjp.html