Judul : Putusan Untuk JAK, BK Bakal Sertakan Tenaga Ahli
link : Putusan Untuk JAK, BK Bakal Sertakan Tenaga Ahli
Putusan Untuk JAK, BK Bakal Sertakan Tenaga Ahli
DEPROV,Elnusanews -- Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut terus mendalami kasus video viral yang dilakukan oleh wakil ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian (JAK) beserta istri Michaela Eliana Paruntu (MEP) sesuai dengan Tata Tertib (Tatib) dan Kode Etik.
Dikatakan Ketua BK DPRD Sulut Sandra Rondonuwu, setelah melakukan pemanggilan keduanya untuk dilakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap JAK dan MEP, maka BK telah melaporkan hasil verifikasi dan investigasi kepada ketua DPRD Sulut.
“Jadi tahapan-tahapan sudah kami lakukan baik verifikasi, klarifikasi dan mendalami semua hal-hal yang perlu diperhatikan,” kata Saron, sapaan akrabnya.
Kepada wartawan, Kamis (4/1/2021) sore, Saron juga menjelaskan langkah selanjutnya, berdasarkan keputusan rapat BK dalam rangka pengambilan keputusan, mereka akan meminta tanggapan dari tenaga ahli. Sebagaimana tertuang dalam Tatib DPRD Sulut nomor 2 tahun 2019.
“Sehingga kami sudah jadwalkan hari Senin (8/2/2021) nanti, akan meminta tanggapan dari tenaga ahli untuk hal ini. Baik dari segi Tata Negara, Hukum dan Pidana. Kemudian dari praktisi dan tinjauan etika, sosial budaya,” jelasnya.
“Ada lima orang yang akan kami undang. Sekali lagi ini sesuai dengan Tatib. Pertemuan akan digelar tertutup. Setelah itu, kami akan mengambil keputusan sebagai tugas dan tanggung jawab BK DPRD Sulut,” tukasnya.
Ditempat yang sama, personil BK lainnya yakni, Inggried Sondakh juga mengatakan bahwa apa yang dikerjakan BK sesuai dengan PP 12 tahun 2018 dan Tatib DPRD nomor 2 Tahun 2019.
“Di sana juga dijelaskan tugas BK , jika menemui hal seperti ini melakukan tiga hal yaitu penyelidikan, verifikasi dan klarifikasi. Nantinya akan dilengkapi dengan berbagai keterangan lagi dari tenaga ahli. Dimana dalam PP 12 tahun 2018 di pasal 59 ayat dikatakan bahwa BK harus menjamin kerahasiaan, sehingga ada yang bisa kami sampaikan terbuka, tapi ada yang tidak,” bebernya.
Sementara itu anggota BK, Ronald Sampel mengaku selama satu minggu bekerja, banyak beragam statement dari masyarakat. Oleh karena itu dirinya meminta agar BK diberikan kesempatan dalam menjalankan tupoksinya.
“Karena itu BK memohon kiranya memberikan kesempatan kepada BK untuk menjalankan tugaa dan tanggung jawab. Sabar, pasti ada putusan,” tambah Sampel. (RaKa)
Demikianlah Artikel Putusan Untuk JAK, BK Bakal Sertakan Tenaga Ahli
Sekianlah artikel Putusan Untuk JAK, BK Bakal Sertakan Tenaga Ahli kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Putusan Untuk JAK, BK Bakal Sertakan Tenaga Ahli dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/02/putusan-untuk-jak-bk-bakal-sertakan.html