Pemprov Sulut Raih Peringkat Kedua Nasional "MCP" yang Ditetapkan KPK

Pemprov Sulut Raih Peringkat Kedua Nasional "MCP" yang Ditetapkan KPK - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemprov Sulut Raih Peringkat Kedua Nasional "MCP" yang Ditetapkan KPK, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemprov Sulut Raih Peringkat Kedua Nasional "MCP" yang Ditetapkan KPK
link : Pemprov Sulut Raih Peringkat Kedua Nasional "MCP" yang Ditetapkan KPK

Baca juga


Pemprov Sulut Raih Peringkat Kedua Nasional "MCP" yang Ditetapkan KPK

 

SULUT,Elnusanews - Komitmen Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw, dalam hal pencegahan korupsi, patut diacungi jempol.

Tercatat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Monitoring Center of Prevention (MCP), memberikan penilaian kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dengan nilai 92,31 % dalam pemenuhan dokumen maupun perbaikan sistem tata kelola pemerintahan. 

“Capaian ini merupakan yang terbaik se-Sulawesi Utara dan juga se-nasional karena menduduki peringkat kedua nasional untuk tingkat provinsi,” ungkap Kepala Inspektorat Pemprov Sulut, Meiki Onibala kepada wartawan, Rabu (10/2/2021).

Hal tersebut, kata Onibala, disampaikan Tim MCP KPK saat bertandang ke Pemprov Sulut, hari ini. 

“MCP merupakan kegiatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi dalam upaya melakukan pencegahan atau tindakan preventif atas penyimpangan dan atau perbuatan melawan hukum yang sampai berakibat dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi,” jelasnya. 

Adapun, capaian hasil MCP Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara adalah 92,31 % dalam pemenuhan dokumen maupun perbaikan sistem tata kelola pemerintah, dinilai secara independen oleh Tim KPK berdasarkan 8 area intervensi yaitu:

1. Perencanaan dan Penganggaran

2. Pengadaan Barang Jasa

3. Pelayanan Terpadu Satu Pintu

4. APIP

5. Manajemen ASN

6. Optimalisasi Pajak Daerah

7. Manajemen Aset

8. Dana Desa (Untuk Kabupaten/Kota)

“Hasil ini merupakan komitmen dan konsistensi Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw dalam upaya pencegahan korupsi, mewujudkan tata kelola pemerintahan Good and Clean Governance,” tutur Onibala.


(roker)



Demikianlah Artikel Pemprov Sulut Raih Peringkat Kedua Nasional "MCP" yang Ditetapkan KPK

Sekianlah artikel Pemprov Sulut Raih Peringkat Kedua Nasional "MCP" yang Ditetapkan KPK kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemprov Sulut Raih Peringkat Kedua Nasional "MCP" yang Ditetapkan KPK dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/02/pemprov-sulut-raih-peringkat-kedua.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :