Dinas PMD Trima Kunjungan Kountur Cs, Mokosolang : Desa Wajib Buat LPPD Bupati

Dinas PMD Trima Kunjungan Kountur Cs, Mokosolang : Desa Wajib Buat LPPD Bupati - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dinas PMD Trima Kunjungan Kountur Cs, Mokosolang : Desa Wajib Buat LPPD Bupati, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dinas PMD Trima Kunjungan Kountur Cs, Mokosolang : Desa Wajib Buat LPPD Bupati
link : Dinas PMD Trima Kunjungan Kountur Cs, Mokosolang : Desa Wajib Buat LPPD Bupati

Baca juga


Dinas PMD Trima Kunjungan Kountur Cs, Mokosolang : Desa Wajib Buat LPPD Bupati

MITRA, Elnusanews - Komsisi I DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang dipimpin langsung ketua  Artly Kountur, lakukan kunjungan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Mitra, Rabu (3/2/2021). 

Kepala Dinas PMD Mitra Arnold Mokosolang menjelaskan dalam rangka kunjungan kerja (kunker) ini, merupakan kunjungan  mitra kerja serta akan membahasa progres APBDes dana desa tahun 2021 dan evaluasi terhadap laporan desa yang sudah masuk di meja kerja PMD serta progres kerja kedapandan.

 “Laporan yang dimaksut adalah hukum tua  wajib memasukan penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) kepada Bupat, ini beda dengan laporan Realisasi Dana Desa. ini Kewajiban dan peringatan tegas buat para hulum tua agar segera membuat laporannya,” jelas Mokosolang.

Lanjut Mokosolang, berkaitan dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), juga menjadi agenda pembahasan. Diakui Kadis PMD, ada beberapa desa yang memiliki SILPA di tahun 2020. Konsekwensinya akan mempengaruhi anggaran dana desa pada tahun berikutnya.

“Apa lagi desa yang memiliki SILPA diatas 30 persen. Oleh Kementerian Desa akan memberikan sangsi pemotongan pengurangan anggaran dana desa di tahun selanjutnya. Itu juga menjadi bahan evaluasi kami,” ungkapnya.

Selain itu, dijelaskan Mokosolang, sebelumnya Dinas PMD sudah melaksanakan launching dana desa tahun 2021 untuk 5 desa. Dan untuk 130 desa, pihaknya berupaya bulan Februari, dana desa sudah dapat dicairkan. 

“Untuk evaluasi dana desa, kepada komisi I DPRD Mitra kami jawab tuntas semua,” pungkas Kadis PMD. (***)



Demikianlah Artikel Dinas PMD Trima Kunjungan Kountur Cs, Mokosolang : Desa Wajib Buat LPPD Bupati

Sekianlah artikel Dinas PMD Trima Kunjungan Kountur Cs, Mokosolang : Desa Wajib Buat LPPD Bupati kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dinas PMD Trima Kunjungan Kountur Cs, Mokosolang : Desa Wajib Buat LPPD Bupati dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/02/dinas-pmd-trima-kunjungan-kountur-cs.html

Subscribe to receive free email updates: