Belum Bayar Tagihan Listrik 250 Juta, Aliran Listrik di RSUD Gunungsitoli Diputus

Belum Bayar Tagihan Listrik 250 Juta, Aliran Listrik di RSUD Gunungsitoli Diputus - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Belum Bayar Tagihan Listrik 250 Juta, Aliran Listrik di RSUD Gunungsitoli Diputus, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Belum Bayar Tagihan Listrik 250 Juta, Aliran Listrik di RSUD Gunungsitoli Diputus
link : Belum Bayar Tagihan Listrik 250 Juta, Aliran Listrik di RSUD Gunungsitoli Diputus

Baca juga


Belum Bayar Tagihan Listrik 250 Juta, Aliran Listrik di RSUD Gunungsitoli Diputus

Dirut RSUD Gunungsitoli foto bersama dengan Kepala OPD usai peresmian perubahan nama RS tersebut |Foto: istimewa 

Gunungsitoli,- PT. PLN (UP3) Nias terpaksa memutus aliran listrik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunungsitoli yang namanya sudah dirubah oleh Pemerintah Kabupaten Nias menjadi RSUD M. Thomsen Nias. Aliras listrik di Rumah Sakit itu diputus pada Kamis (25/02/2021) lalu.

Manager PT. PLN UP3 Gunungsitoli David Simanjuntak saat dihubungi, Minggu (28/02/2021) mengaku pemutusan aliran listrik di Rumah Sakit tersebut karena rekening listriknya menunggak sebesar 250 juta selama 2 bulan.

"Menunggak sebesar 250 juta'an selama 2 bulan," ujar David.

Pihak PLN Nias berharap agar RSUD Gunungsitoli segera membayar tunggakan rekening listrik tersebut.

Sementara itu, Manager bagian KSA PT. PLN (Persero) ULP Nias, Cosinus Pane Sitorus mengatakan bahwa tindakan pemutusan tersebut sudah benar dan sesuai prosedur.

"Karena tagihan rekening sudah 2 bulan belum dilunasi. Manager ULP Gunungsitoli, pak David simanjuntak sudah berkordinasi dengan direktur RSUD dan Dinkes Kabupaten Nias. Dinkes Siap membayar kalau RSUD meminta uang/anggaran ke Dinkes apabila tidak mampu membayar," jelas Cosinus. 

"Jadi egonya di mereka, bukan di PLN," tegasnya.

Pantauan wartanias.com, Minggu (28/02/2021) siang, gedung RSUD dr M Thomsen tersebut mengandalkan mesin ganset yang telah tersedia di RS itu.

Hingga saat ini wartanias.com sedang berusaha mengkonfirmasi kepada manajemen RSUD M.Thomsen terkait tunggakan listrik itu.

Sementara itu, pemutusan aliran listrik di RSUD M.Thomsen milik pemerintah kabupaten Nias tersebut viral di media sosial.

Akun Facebook Onlyhu Ndraha mengatakan bahwa akibat tidak adanya listrik di RS tersebut, Nyawa pasien akan terancam.

Berikut postingan akun facebook Onlyhu Ndraha tersebut:

"DEMI EGO, NYAWA PASIEN TERANCAM di RSUD dr. M. Thomsen Nias

Cukup disayangkan, tidak adanya komunikasi antara PT.PLN (Persero) Area Nias yang notabene merupakan badan usaha milik negara (BUMN) dengan RSUD dr. Thomsen Nias yang merupakan milik pemerintah daerah, hanya demi mementingkan ego, dampaknya pada nyawa pasien.

Kemarin lusa, Jumat 25 Februari 2021, PLN Area Nias memutus kabel listrik yang mengaliri arus ke RSUD dr. Thomsen itu yang notabene merupakan badan layanan umum (BLU) gegara sudah dua (2) bulan tidak membayarkan rekening listrik.

Kabar ini diketahui, Minggu 28 Februari 2021, ketika saya hendak membesuk salah seorang pasien. Saat hendak memarkirkan sepeda motor di bawah gedung yang baru diresmikan itu. sangat gelap gulita.

Sontak, salah seorang penjaga berkata "maaf pak, listrik lagi padam. beberapa hari yang lalu telah diputus".

Menurut lelaki yang tidak bersedia menyebutkan namanya itu, alsan pemutusan kabel itu cukup sederhana. Pihak manajemen RSUD dr. Thomsen belum membayar tagihan listrik selama dua bulan. Dan seketika pihak berwenang dari PT. PLN (persero) Area Nias memerintahkan stafnya melakukan pemutusan tali.

Sejak itu, sumber penerangan RSUD dr. Thomsen hanya diandalkan dari mesin genset dengan durasi setiap hari hanya 4 jam.

Dari kejadian ini, ketika saya mencoba memerhatikan rata-rata pasien mengeluh. misalnya di ruang kelas III yang membutuhkan kipas angin, akhirnya tidak jalan.

paling parahnya, bayi di incubator, pasien di ruang ICU kamar yang membuthkan pendingin seperti di VVIP.

Saya selaku mantan Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kabupaten Nias cukup menyayangkan tindakan kedua instansi milik pemerintah ini yang saling memetingkan ego dan mengorbankan nyawa orang lain.

Patut dipertanyakan mengapa hal ini bisa terjadi? Bukankah rumah sakit kebanggaan Pulau Nias merupakan badan layanan umum (BLU)? Dimana mengelola sendiri anggarannya?
Lalu, mengapa sampai terjadi tunggakan selama dua bulan?

Kemudian, dari sisi kemanusiaan, patutkah pihak otorita PLN Area Nias memaksa memutus kabel dimaksud? Tidakkah memikirkan dampak kepada pasien? Kenapa tidak saling melakukan komunikasi???

Oleh karena itu, solusi menurut saya. Hilangkan rasa ego. Kedua instansi ini silahkan duduk bersama demi nyawa pasien.

Dan apabila ats ketidakmampuan untuk membayarnya? Begitu banyak para dermawan yang senantiasa mengeluarkan uang receh menutupi tagihan selama dua bulan ini.

jadi, please.... hargailah nyawa pasein yang membutuhkan aliran listrik itu



Demikianlah Artikel Belum Bayar Tagihan Listrik 250 Juta, Aliran Listrik di RSUD Gunungsitoli Diputus

Sekianlah artikel Belum Bayar Tagihan Listrik 250 Juta, Aliran Listrik di RSUD Gunungsitoli Diputus kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Belum Bayar Tagihan Listrik 250 Juta, Aliran Listrik di RSUD Gunungsitoli Diputus dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/02/belum-bayar-tagihan-listrik-250-juta.html

Subscribe to receive free email updates: