Soal Penerima BST, Rinny Tamuntuan Minta Kab/Kota Sampaikan Data ke Provinsi - Hallo sahabat
Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Soal Penerima BST, Rinny Tamuntuan Minta Kab/Kota Sampaikan Data ke Provinsi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Berita Berita,
Artikel Berita dini hari,
Artikel Berita hangat,
Artikel Berita harga,
Artikel Berita hari ini,
Artikel Berita islam,
Artikel Berita jalanan,
Artikel Berita kemarin,
Artikel Berita malam ini,
Artikel Berita politik,
Artikel Berita terbaru,
Artikel Berita war,
Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul :
Soal Penerima BST, Rinny Tamuntuan Minta Kab/Kota Sampaikan Data ke Provinsilink :
Soal Penerima BST, Rinny Tamuntuan Minta Kab/Kota Sampaikan Data ke Provinsi
Soal Penerima BST, Rinny Tamuntuan Minta Kab/Kota Sampaikan Data ke Provinsi
SULUT,Elnusanews - Tahun 2021, Bantuan Sosial Tunai (BST) masih terus berlanjut. Bantuan dari Kementerian Sosial yang diberikan kepada penerima di 15 kabupaten/kota se Sulawesi Utara (Sulut) yang terdampak karena adanya pandemi Covid-19.
BST ini menurut Kepala Dinas Sosial Daerah Sulut Rinny Tamuntuan, diberikan langsung kepada penerima yang diusulkan dari kabupaten/kota.
“Lewat PT Pos, BST itu disalurkan. Jadi, anggaran dari APBN itu tidak diberikan ke kami Dinas Sosial,” tegasnya.
Tamuntuan menambahkan BST di tahun ini mengalami perubahan.
“BST ini diberikan sejak tahun lalu tepatnya Maret pas pandemi Covid-19. Di mana, per keluarga terima Rp600.000. Program ini berlanjut di tahun ini, tapi saat ini tinggal Rp300.000 per keluarga per bulan,” bebernya.
Untuk penerima BST ini, lanjut Tamuntuan, merupakan usulan dari kabupaten/kota. “Kabupaten/kota kan yang punya wilayah. Jadi mereka yang punya data. Nah, data mereka itu diberikan kepada operator yang dikirim lewat aplikasi ke Kementerian Sosial,” jelasnya.
Proses tersebutlah agar mendapatkan BST. Namun, untuk saat ini data dari kabupaten/kota harus disampaikan terlebih dahulu ke provinsi.
“Saat ibu Menteri Sosial berkunjung ke Sulut, kami meminta regulasi itu ada rekomendasi dari provinsi. Usulan itu diterima,” tandasnya.
(ROKER)
Demikianlah Artikel Soal Penerima BST, Rinny Tamuntuan Minta Kab/Kota Sampaikan Data ke Provinsi
Sekianlah artikel Soal Penerima BST, Rinny Tamuntuan Minta Kab/Kota Sampaikan Data ke Provinsi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Soal Penerima BST, Rinny Tamuntuan Minta Kab/Kota Sampaikan Data ke Provinsi dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/01/soal-penerima-bst-rinny-tamuntuan-minta.html
Related Posts :
Semarak HUT Ke-15, Pemkab MINSEL Gelar Jalan Sehat
MINSEL, Elnusanews- Dalam menyemarakan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-15, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menggelar kegiatan jalan sehat … Read More...
Dana KIP SMP N 1 MODOINDING, Diduga Dikebiri
MINSEL, Elnusanews- Penyaluran dana bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) oleh pemerintah Indonesia bagi setiap pelajar tentunya dirasakan … Read More...
2018, Disbun Siapkan Benih Bagi Masyarakat Pesisir
Kepala Dinas Perkebunan Daerah Provinsi Sulut Refly Ngantung.
SULUT,Elnusanews - Pemerintah Provinsi melalui Dinas Perkebunan Daera… Read More...
Tak Kunjung diperbaiki, Warga Kelurahan Bitung Amurang "Minta" ODSK Turun Tangan
MINSEL, Elnusanews- Ruas jalan Trans Sulawesi tepatnya berada di depan SD GMIM Kelurahan Bitung Kecamatan Amurang, bakalan rusak sebelum w… Read More...
KNPI Kota Gunungsitoli Kritisi hasil perekrutan PPL Kecamatan Gunungsitoli
Kantor Panwaslu Kota Gunungsitoli |Foto:
Red
Gunungsitoli,- Ketua DPD KNPI Kota Gunungsitoli, Kariaman Zebua mengkritisi hasil pere… Read More...