Judul : Soal Penerima BST, Rinny Tamuntuan Minta Kab/Kota Sampaikan Data ke Provinsi
link : Soal Penerima BST, Rinny Tamuntuan Minta Kab/Kota Sampaikan Data ke Provinsi
Soal Penerima BST, Rinny Tamuntuan Minta Kab/Kota Sampaikan Data ke Provinsi
SULUT,Elnusanews - Tahun 2021, Bantuan Sosial Tunai (BST) masih terus berlanjut. Bantuan dari Kementerian Sosial yang diberikan kepada penerima di 15 kabupaten/kota se Sulawesi Utara (Sulut) yang terdampak karena adanya pandemi Covid-19.
BST ini menurut Kepala Dinas Sosial Daerah Sulut Rinny Tamuntuan, diberikan langsung kepada penerima yang diusulkan dari kabupaten/kota.
“Lewat PT Pos, BST itu disalurkan. Jadi, anggaran dari APBN itu tidak diberikan ke kami Dinas Sosial,” tegasnya.
Tamuntuan menambahkan BST di tahun ini mengalami perubahan.
“BST ini diberikan sejak tahun lalu tepatnya Maret pas pandemi Covid-19. Di mana, per keluarga terima Rp600.000. Program ini berlanjut di tahun ini, tapi saat ini tinggal Rp300.000 per keluarga per bulan,” bebernya.
Untuk penerima BST ini, lanjut Tamuntuan, merupakan usulan dari kabupaten/kota. “Kabupaten/kota kan yang punya wilayah. Jadi mereka yang punya data. Nah, data mereka itu diberikan kepada operator yang dikirim lewat aplikasi ke Kementerian Sosial,” jelasnya.
Proses tersebutlah agar mendapatkan BST. Namun, untuk saat ini data dari kabupaten/kota harus disampaikan terlebih dahulu ke provinsi.
“Saat ibu Menteri Sosial berkunjung ke Sulut, kami meminta regulasi itu ada rekomendasi dari provinsi. Usulan itu diterima,” tandasnya.
(ROKER)
Demikianlah Artikel Soal Penerima BST, Rinny Tamuntuan Minta Kab/Kota Sampaikan Data ke Provinsi
Anda sekarang membaca artikel Soal Penerima BST, Rinny Tamuntuan Minta Kab/Kota Sampaikan Data ke Provinsi dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/01/soal-penerima-bst-rinny-tamuntuan-minta.html