Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI

Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI
link : Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI

Baca juga


Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI

BITUNG, Elnusanews - Polres Bitung tangkap terduga pelaku kasus pengeroyokan dan penganiayaan anggota TNI dari Kodim 1310/Bitung.

Dalam konferensi pers tersebut Kapolres Bitung AKBP F.X Winardi Prabowo mengungkapkan bahwa tersangka dengan jumlah 2 orang berinisial IT (43) alias Isak warga Minut dan MT berinisial Tysen (40) warga Minut.

Menurut Kapolres kejadian bermula Sekitar pukul 22.00 Wita, ada 4 orang Lelaki mendatangi Pub Sarona di Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, masuk ke salah satu room.

"Pada Sekitar pukul 23. 50 Wita, 4 orang itu keluar dari room dan pindah ke Hall untuk melanjutkan minum miras. Pada saat di Hall, salah satu dari pelaku (teman) tersebut, melepas seekor ayam di atas meja untuk membuat keributan. Kemudian korban  anggota Kodim 1310 Sertu Meldy Mangeke menegur ke 4 orang tersebut, namun ke 4 orang itu tidak menerima dan terjadi pertengkaran dari hall sampai keluar ke halaman Pub Sarona,"kata Kapolres saat konfrensi pers didampinggi Kasat Reskrim AKP Frelly Sumampow, di Mako Polres Bitung, Selasa (26/1/2021).

"Sekitar pukul 00.45 Wita, para pelaku IT dan MT melakukan pengeroyokan kepada korban dengan memukul dan menendang bagian mata sebelah kiri menyebabkan korban terjatuh dan pingsan,"sambungnya.

Saat itu perempuan Dewi (Pemandu Lagu) melerai. 

Para pelaku selanjutnya meninggalkan TKP dengan menggunakan kendaraan Honda Mobilio putih Nopol DB 1592 AX telah diamankan kepolisian.

Sekira pukul 00.55 Wita, melihat korban dalam keadaan tidak sadarkan diri, GM. Pub Sarona Boy dan lelaki Rolef Lendo bersama karyawan Pub Sarona membantu dan membawa korban ke RSUD Manembo-nembo Bitung. Selanjutnya Tim Tarsius datangi TKP.   

Kapolres menambahkan, atas peristiwa tersebut kedua pelaku dikenakan pasal 170 KUHP 9 tahun penjara dan UUD darurat membawa sentaja tajam (sajam).

"Kedua terduga tersangka Residivist kasus pembunuhan dan penganiayaan telah ditahan di rutan Polda Sulut guna proses penyidikan," jelasnya.

Sementara, Dandim Kodim 1310/Bitung Letkol Inf Benny Lesmana, SE, M.Han mengatakan, kejadian ini kami serahkan kepada pihak Kepolisian untuk dilakukan proses hukum.

"Iya, Kasus ini kami serahkan ke pihak Polda dan Polres Bitung secara transparan dan terbuka." kata Benny.

Lanjut mengingatkan bahwa saat ini wilayah kota Bitung saat ini masih kondusif dan kedepan juga masih kondusif.

"Saya mohon doanya untuk korban semoga korban cepat sembu dan berkarya," singkatnya. (Rego)



Demikianlah Artikel Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI

Sekianlah artikel Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/01/polisi-tangkap-pelaku-pengeroyokan.html

Subscribe to receive free email updates: