PLN Cabang Ratahan Gelar Operasi, Kristian Berikan Edukasi Bagi Pelanggan Energi Listrik

PLN Cabang Ratahan Gelar Operasi, Kristian Berikan Edukasi Bagi Pelanggan Energi Listrik - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul PLN Cabang Ratahan Gelar Operasi, Kristian Berikan Edukasi Bagi Pelanggan Energi Listrik, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : PLN Cabang Ratahan Gelar Operasi, Kristian Berikan Edukasi Bagi Pelanggan Energi Listrik
link : PLN Cabang Ratahan Gelar Operasi, Kristian Berikan Edukasi Bagi Pelanggan Energi Listrik

Baca juga


PLN Cabang Ratahan Gelar Operasi, Kristian Berikan Edukasi Bagi Pelanggan Energi Listrik

MITRA, Elnusanews - Unit Pelayanan PLN Cabang Ratahan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) gelar operasi penertiban penggunaan energi listrik , Selasa, 26-01/21. Operasi ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan bertujuan melakukan penertiban pengguna listrik tidak sah jika kedapan,  ungkap Roy Kristian selaku Kepala Unit Pelayanan Cabang Ratahan Mitra. 

"Selain operasi kami juga setiap hari melakukan kegiatan pengecekan dan penggantian metera yang rusak, jika ada laporan dari masyarakat."

Kristian Menjelaskan dalam penggunaan listrik tidak sah, terdapat 4 golongan pelanggaran dalam pemakaian tenaga listrik tidak sah, antara lain:

Pelanggaran Golongan I merupakan pelanggaran yang mempengaruhi batas daya tetapi tidak mempengaruhi pengukuran energi;

Pelanggaran Golongan ll merupakan pelanggaran yang mempengaruhi pengukuran energi tetapi tidak mempengaruhi batas daya;

Pelanggaran Golongan lll merupakan pelanggaran yang mempengaruhi batas daya dan mempengaruhi pengukuran energi;

Pelanggaran Golongan lV merupakan pelanggaran yang dilakukan oleh bukan pelanggan yang menggunakan tenaga listrik tanpa alas hak yang sah.

"Pelanggar  akan mendapatkan sanksi antara lain, pemutusan listrik sementara, pembongkaran rampung, pembayaran tagihan susulan, dan pembayaran biaya penertiban pemakaian tenaga listrik, untuk pelanggan atau non pelanggan yang didapati melakukan pelanggaran maka diwajibkan melakukan pembayaran sanksi adimistrasi sesuai dengan jenis pelanggarannya dan besar daya yang digunakan. Besarnya sanksi administrasi diatur dengan aturan Direksi PLN." tegas Roy pada wartawan saat dikonfirmasi dikantornya. (M-Rio)



Demikianlah Artikel PLN Cabang Ratahan Gelar Operasi, Kristian Berikan Edukasi Bagi Pelanggan Energi Listrik

Sekianlah artikel PLN Cabang Ratahan Gelar Operasi, Kristian Berikan Edukasi Bagi Pelanggan Energi Listrik kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel PLN Cabang Ratahan Gelar Operasi, Kristian Berikan Edukasi Bagi Pelanggan Energi Listrik dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/01/pln-cabang-ratahan-gelar-operasi.html

Subscribe to receive free email updates: